Bank Indonesia Berencana Terbitkan Instrumen Sukuk
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, instrumen Sukuk BI tersebut akan melengkapi instrumen moneter syariah bank sentral yang ada saat ini, seperti Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASBIS), reverse repo syariah, dan repo SBSN.
"Kami akan terbitkan Sukuk BI yang jangkanya pendek, ada yang dua minggu, satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, hingga 12 bulan," ujar Perry dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Grand City, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/12).
Dia melanjutkan, Sukuk BI ini nantinya juga bisa dimiliki oleh bank syariah maupun bank konvensional. Hal ini diharapkan akan memperdalam pasar keuangan, sehingga likuiditas akan semakin banyak.
"Ini juga sekaligus referensi bagi pengembangan sukuk-sukuk yang lain," kata dia.
ADVERTISEMENT
Rencana penerbitan Sukuk BI ini termasuk yang lebih lama dibandingkan bank sentral negara lain, seperti Bank Negara Malaysia, Central Bank of Bahrain, dan Central Bank of Jordan yang telah mengeluarkan sukuk. Namun Perry bilang, hal ini dilakukan untuk pengembangan sektor keuangan setelah BI melihat kembali seluruh instrumen yang ada saat ini.
"Prosesnya instrumen kami dasarnya repo, itu tentu saja bisa dijual dan kemudan janji membeli kembali, itu kurang marketable Setelah kami lihat dari pengembangannya, Sukuk BI yang underlying ini lebih market friendly. Industri perbankan sangat senang, mereka sambut baik Sukuk BI," jelasnya.