Bank Indonesia Segera Terbitkan Aturan Standardisasi QR Code
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Beberapa perusahaan teknologi finansial seperti Go-Pay dan OVO sudah menggunakan QR Code. Ada pula perbankan yang juga telah mengikuti tren ini dengan meluncurkan QR Codenya masing-masing.
“Di toko-toko itu udah ada QR Code tapi itu belum standar QR Code Indonesia. Karena masing-masing fintech atau bank mengeluarkan QR Codenya sendiri-sendiri," ungkap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (27/2).
Untuk itu, Bank Indonesia berencana membuat standardisari sistem pembayaran QR Code. Menurut Mirza, saat ini BI tengah memfinalisasi aturan standardisasi sistem pembayaran tersebut.
Mirza menjelaskan tujuan adanya standardisasi ini adalah agar nantinya dapat tercipta integrasi antar para pemain sejenis, misalnya perbankan dengan fintech. Bagi Mirza, saat ini di setiap merchant ada lebih dari satu pemindai QR Code. Hal inilah yang akan disederhanakan oleh BI melalui standarisasi agar nantinya setiap merchant hanya membutuhkan satu pemindai QR Code.
ADVERTISEMENT
"Dalam waktu dekat Bank Indonesia akan menetapkan standar terkait QR Code Indonesia," ucapnya.
Tidak hanya untuk meningkatkan interkoneksi dan inklusifitas, Mirza juga berharap adanya standarisasi ini bisa meningkatkan perlindungan konsumen. “Semoga akselerasi platform digital dapat segera dilaksanakan,” tandasnya.