Bank Indonesia Segera Terbitkan Aturan Standardisasi QR Code

27 Februari 2019 13:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Papan QR Code pada PKL di belakang BRI Semanggi, Jakarta, Jumat (24/08/2018). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Papan QR Code pada PKL di belakang BRI Semanggi, Jakarta, Jumat (24/08/2018). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia menilai sistem pembayaran baru berbasis Quick Response Code (QR Code), yang kerap digunakan beberapa perusahaan teknologi finansial, belum sesuai dengan standar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Beberapa perusahaan teknologi finansial seperti Go-Pay dan OVO sudah menggunakan QR Code. Ada pula perbankan yang juga telah mengikuti tren ini dengan meluncurkan QR Codenya masing-masing.
“Di toko-toko itu udah ada QR Code tapi itu belum standar QR Code Indonesia. Karena masing-masing fintech atau bank mengeluarkan QR Codenya sendiri-sendiri," ungkap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (27/2).
com-Scan QR Code Foto: Shutterstock
Untuk itu, Bank Indonesia berencana membuat standardisari sistem pembayaran QR Code. Menurut Mirza, saat ini BI tengah memfinalisasi aturan standardisasi sistem pembayaran tersebut.
Mirza menjelaskan tujuan adanya standardisasi ini adalah agar nantinya dapat tercipta integrasi antar para pemain sejenis, misalnya perbankan dengan fintech. Bagi Mirza, saat ini di setiap merchant ada lebih dari satu pemindai QR Code. Hal inilah yang akan disederhanakan oleh BI melalui standarisasi agar nantinya setiap merchant hanya membutuhkan satu pemindai QR Code.
ADVERTISEMENT
"Dalam waktu dekat Bank Indonesia akan menetapkan standar terkait QR Code Indonesia," ucapnya.
Tidak hanya untuk meningkatkan interkoneksi dan inklusifitas, Mirza juga berharap adanya standarisasi ini bisa meningkatkan perlindungan konsumen. “Semoga akselerasi platform digital dapat segera dilaksanakan,” tandasnya.