Bantuan PSU untuk Rumah Murah Kini Bisa Diajukan Secara Online

6 Juni 2018 7:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah murah di Cikarang, Bekasi (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah murah di Cikarang, Bekasi (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Untuk membuat rumah murah yang dibiayai KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) berkualitas baik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).
ADVERTISEMENT
Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR, Dadang Rukmana, menyampaikan pada tahun ini bantuan PSU diberikan ke 27.500 unit rumah murah untuk pembuatan jalan lingkungan, pengelolaan sampah, dan sistem air bersih.
“Per unit rumah kita berikan bantuan PSU Rp 6,2 juta. Bantuan ini kita harapkan memperbaiki kualitas rumah subsidi,” ujarnya kepada kumparan, Rabu (6/6).
Dadang menambahkan dalam waktu dekat, pengajuan bantuan PSU tak lagi melalui dokumen fisik, melainkan dapat melalui situs bantuanpsu.pu.go.id. Harapannya dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi bantuan bagi masyarakat.
“Terobosan ini adalah salah satu cara kita juga untuk merealisasikan program sejuta rumah, mempermudah penyaluran bantuan PSU,” terangnya.
Dia menjelaskan, saat ini kebijakan mengenai pengajuan bantuan PSU terus disosialisasikan ke seluruh daerah. Dadang meyakini ketika dilakukan secara online, pengembang perumahan kecil atau besar bisa sama-sama mengakses.
ADVERTISEMENT
“Pengajuan secara online ini bisa menjamin proses pengajuan yang jujur, bersih. Jadi pengajuan oleh masyarakat bisa dipantau kan,” jelasnya.