Batal Impor dari Pakistan, Bulog Hanya Datangkan 281 Ribu Ton Beras

7 Februari 2018 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja di gudang beras Bulog. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja di gudang beras Bulog. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah telah menerbitkan izin impor beras sebanyak 500 ribu ton kepada Perum Bulog. Namun karena waktu persiapan yang terlalu sempit, Bulog tak bisa mendatangkan beras sebanyak itu.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, Bulog telah menandatangani kontrak pembelian beras dengan 6 perusahaan dari Vietnam, Thailand dan India, dengan total sebanyak 281 ribu ton. Rinciannya, dari Vietnam 141 ribu ton, Thailand 120 ribu ton dan India 20 ribu ton.
Sebelumnya Bulog juga berencana membeli beras dari Pakistan. Tapi batal karena perusahaan asal Pakistan tak bisa mengirim beras sebelum 28 Februari 2018.
"Sebetulnya terdapat 8 perusahaan yang lolos tahapan negosiasi harga, namun karena pertimbangan keterbatasan waktu izin impor, ada 2 perusahaan dari Pakistan tidak menandatangani kontrak," ujar Sekretaris Perusahaan Bulog, Siti Kuwati, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2).
Siti mengatakan, berdasarkan Surat Izin Impor yang diberikan Kementerian Perdagangan, beras impor tersebut harus sudah tiba di Indonesia paling lambat tanggal 28 Februari 2018.
ADVERTISEMENT
"Di pertengahan bulan Februari ini diperkirakan sudah ada yang masuk ke Indonesia, dan sampai dengan akhir bulan Februari ini direncanakan beras impor sebanyak 281 ribu sudah masuk semuanya," tambahnya.
Pelabuhan tujuan yang menjadi destinasi impor adalah Belawan (Medan), Teluk Bayur (Padang), Panjang (Bandar Lampung), Merak (Cilegon), Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Wangi (Banyuwangi), Benoa (Denpasar), dan Tenau (Kupang).
Siti menambahkan, beras yang diimpor nantinya untuk cadangan yang sewaktu-waktu dapat digunakan oleh Pemerintah untuk keperluan antara lain stabilisasi harga, penanggulangan keadaan darurat, masyarakat miskin, kerawanan pangan, dan keadaan tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Penugasan Perum Bulog tersebut telah tersurat dalam Surat Menteri Perdagangan Nomor 94/M-DAG/SD/1/2018 tanggal 15 Januari 2018, bahwa Bulog dapat melakukan impor beras untuk keperluan umum dengan broken di atas 5% sampai dengan 25% dan keperluan lain dengan broken 0-5%," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Disinggung soal penolakan impor dan kekhawatiran hasil panen tidak terserap oleh Bulog, Siti menyatakan bahwa beras impor akan masuk ke gudang Bulog dan baru akan dikeluarkan untuk stabilisasi atas perintah rapat koordinasi terbatas (rakortas) antar lembaga.
Jadi tidak langsung didistribusikan atau masuk ke pasar. Lalu Bulog akan menyerap hasil panen sesuai ketentuan Inpres sebanyak-banyaknya.
"Jadi tidak perlu khawatir, Bulog punya 1.400 lebih unit gudang yang tersebar di 26 Divisi Regional dengan kapasitas simpan seluruhnya kurang lebih 4 juta ton," tutupnya.