Bayar Pajak dan Balik Nama Kendaraan Hari Ini Tak Kena Sanksi Denda

31 Desember 2018 12:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Samsat Bersama, Jakarta Barat (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Samsat Bersama, Jakarta Barat (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Samsat DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi denda administratif, bagi pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Pembebasan sanksi tersebut untuk terakhir kali, berlaku Senin (31/12) hari ini.
ADVERTISEMENT
“Hari ini Senin, 31 Desember 2018 adalah hari terakhir penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB),” tertulis di akun twitter @TMCPoldaMetro.
Kepala Bagian STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman membenarkan hal itu. Untuk memberi kesempatan kepada masyarakat memanfaatkan pembebasan sanksi administrasi tersebut, layanan Samsat DKI pada hari ini akan buka sampai pukul 21.00 WIB.
"Dengan dibuka sampai malam ini masyarakat punya kesempatan untuk melakukan penyelesaian administrasi kendaraan bermotor maupun tunggakan dan pembayaran pajak," ucap Arif.
Biaya administrasi STNK naik. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Biaya administrasi STNK naik. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
Sanksi denda administratif, sebelumnya dikenakan kepada pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak atau pun melakukan balik nama kendaraannya. Menurut Arif, pembebasan sanksi denda administratif yang berlaku terkahir pada hari ini, telah meningkatkan kunjungan masyarakat ke Samsat.
ADVERTISEMENT
Arif mengungkapkan, hari ini ada peningkatan sekitar 50 persen masyarakat yang memperpanjang STNK dibandingkan dengan hari biasa. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap bersabar jika pelayanan yang dilakukan oleh petugas sedikit lambat.
"Pada akhir kebijakan ini ada peningkatan signifikan wajib pajak sekitar 50 persen dari hari biasa. Sebenarnya sejak tanggal 1 kita sudah minta kepada masyarakat untuk manfaatkan waktu di awal, tapi mungkin karena kemampuan masyarakat dan kesibukan, jadi mungkin baru siap hari ini," ujar Arif