BCA 11 Tahun Bertahan Jadi Perusahaan dengan Penerapan GCG Terbaik

31 Juli 2018 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Menara BCA (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Menara BCA (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tercatat sebagai perusahaan yang konsisten mencatatkan kinerja perusahaan yang cukup baik dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Untuk saat ini, skor nilai GCG untuk perusahaan berkode emiten BBCA ini 1,00.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Lando Simatupang, data yang digunakan oleh LPPI merupakan data yang diperoleh dari hasil survei yang melibatkan 100 bank sejak 2000 hingga 2017. Menurut dia, semakin tinggi nilai GCG perusahaan, maka semakin buruk pula penerapan GCG-nya.
"Ini data yang kami kumpulkan, dia (BCA) yang terbaik selama 11 tahun. Skornya sangat rendah," kata Lando dalam sosialisasi hasil riset LPPI terkait GCG Industri perbankan 2007-2017 di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta, Selasa (31/7).
Selain itu, Lando juga menyebutkan, untuk bank pelat merah yang telah menerapkan GCG dengan baik yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan skor nilai 1,09. Sementara, untuk versi bank asing, LPPI mencatat Deutsche Bank dengan skor nilai terendah rata-rata 1,55 dan untuk bank syariah, yang meraih skor paling rendah 1,45 yaitu PT Bank Mandiri Syariah.
ADVERTISEMENT
"Kalau dipahami GCG hanya satu faktor dalam kesehatan bank. Masih ada risk profile, earning (penghasil), dan capital (modal)," kata dia.
HUT ke-61 BCA (Foto: Dok. BCA)
zoom-in-whitePerbesar
HUT ke-61 BCA (Foto: Dok. BCA)
Lando menuturkan, selama ini, bank-bank yang telah menerapkan GCG dengan baik merupakan bank-bank yang masuk kategori bank besar seperti kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III yang memiliki modal inti antara Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun, dan juga BUKU IV yaitu bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp 30 triliun.
Berdasarkan hasil riset LPPI, nilai penerapan GCG untuk bank BUKU I rata-rata nilainya 2,23. Sementara, untuk BUKU II mendapatkan nilai rata-rata 2,10. Untuk BUKU III nilai rata-rata 1,85, dan buku IV rata-rata nilainya 1,25. Itu artinya, bank-bank bermodal besar masih bisa mempertahankan praktik GCG di perusahaannya sesuai dengan ketentuan regulator.
ADVERTISEMENT
"Kita tahu buku I itu cenderung masih non Tbk. Kita tahu para pemilik cenderung campur tangan, sehingga mereka kalau misalnya saya bikin skor lebih baik enggak mungkin karena akan ditemukan oleh OJK. Kalau buku IV yang Tbk mau enggak dia sendiri akan menunjukkan dirinya lebih baik, supaya harga saham baik," ujarnya.