BCA Akan Restrukturisasi KPR untuk Nasabah di Palu

11 Oktober 2018 15:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bank central Asia (BCA). (Foto: Reuters/Garry Lotulung)
zoom-in-whitePerbesar
Bank central Asia (BCA). (Foto: Reuters/Garry Lotulung)
ADVERTISEMENT
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menunda penagihan kredit kepada korban bencana di Palu, Donggala, dan Parigi, Sulawesi Tengah. Executive Vice President of Consumer Credit Business BCA Felicia M. Simon mengatakan untuk tahap awal, pihaknya kini tengah menyiapkan skema penundaan penagihan untuk debitur Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
ADVERTISEMENT
“Sedang kami mintakan persetujuan ke direksinya. Tapi dalam waktu segera pasti akan kami keluarkan. Bentuknya restrukturisasi kredit dan memang mungkin tidak perlu dipublish ya, tapi kami bisa langsung berikan ke cabang. Kami ada cabang di Palu supaya bisa diteruskan kepada nasabahnya,” ungkap Felicia di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (11/10).
Menurut Felicia, pihaknya melihat bahwa adanya bencana alam tersebut menyebabkan kendala pada beberapa nasabah untuk melunasi kewajibannya. Untuk itu pihaknya kini tengah menyusun skema guna memberikan keringanan terhadap para nasabah.
Warga korban gempa tsunami Palu berjalan usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Baitussalam di Desa Loli Saluran, Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Warga korban gempa tsunami Palu berjalan usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Baitussalam di Desa Loli Saluran, Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Menurut Felicia, di Palu terdapat total 338 orang debitur Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Saat ini pihaknya masih mendata, dari total debitur tersebut, ada berapa debitur yang terdampak musibah gempa di Palu. Restrukturisasi yang diberikan juga akan melihat dari kondisi debitur.
ADVERTISEMENT
“Tingkat penyelesaian disesuaikan, ada restrukturisasi. Kalau sampai sangat parah itu dan keluarganya ada yang dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, mungkin kita akan berikan kebijakan yang seringan-ringannya. Nah itu yang disampaikan, setelah mendapat pendataan ini nanti kita saring dan mana yang dapat membantu saudara-saudara kita yang ada di Palu,” tandasnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengatakan telah meminta kepada perbankan untuk menunda penagihan kredit kepada korban bencana gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.