Bea Cukai Klaim Pergeseran Pemeriksaan Barang Turunkan Dwelling Time

23 Februari 2018 18:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrai ekspor impor di pelabuhan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrai ekspor impor di pelabuhan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Pemerintah mempermudah arus barang impor yang masuk ke Indonesia. Salah satu caranya yakni menekan jumlah komoditas larangan terbatas (Lartas) impor yang masuk ke Tanah Air. Barang yang masuk kategori Lartas adalah barang yang dibatasi impor dan ekspornya.
ADVERTISEMENT
Tercatat, ada 21 jenis barang impor yang proses kedatangannya ke Indonesia dipermudah dan diawasi saat sudah masuk di pasar (post border), bukan lagi saat masuk di pelabuhan.
21 jenis barang impor yang mendapat kemudahan tersebut di antaranya pelumas, ban, jagung, produk hortikultura, keramik, dan sebagainya. Pengawasan post border untuk 21 jenis barang tersebut berlaku mulai 1 Februari 2018.
Pergeseran pemeriksaan barang impor dari Bea Cukai ke kementerian dan lembaga diklaim mampu menurunkan waktu bongkar muat (dwelling time). Kebijakan ini juga akan menghemat biaya logistik yang dikeluarkan importir.
"Kami kemarin sudah ada rapat untuk evaluasi sedikit, ada penurunan dwelling time, penurunan cost karena selama ini high cost," ujar Kepala Seksi Impor IV Ditjen Bea Cukai, Johan Pandores, saat ditemui di Hotel Grand Asia, Jakarta, Jumat (23/2).
ADVERTISEMENT
Sebelum dilakukan pergeseran, importir banyak menimbun barang di pelabuhan menunggu proses pemeriksaan. Dengan demikian, importir akan mengeluarkan biaya yang cukup besar, terutama biaya yang terkait dengan sewa gedung dan penumpukan.
"Kemarin setelah kita mapping, sudah ada beberapa barang yang tertinggal di Priok. Itu gara-gara perizinan ini dan ada beberapa Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang tertahan 2-3 hari gara-gara perizinan Lartas," ungkapnya.
Johan mengatakan, ada penurunan dwelling time hingga 50% setelah kebijakan ini diimplementasikan. Sebelumnya importir menunggu 2-3 hari di pelabuhan.
"Adanya penurunan sekitar 50% untuk waktu turun, yang biasa makan waktu tertentu untuk pelayanan importasinya," pungkasnya.