Bea Cukai Musnahkan Sex Toys hingga Senjata Senilai Rp 204 Juta

9 Agustus 2019 15:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah senjata ilegal yang akan dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah senjata ilegal yang akan dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pasar Baru, Jakarta Pusat, memusnahkan barang sitaan yang terkena aturan larangan atau pembatasan, atau penerima tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala KPPBC Pasar Baru Jakarta Pusat, Kunawi, barang yang disita itu merupakan hasil pengawasan dari KPPBC Jakarta Pusat dan Pos Indonesia terhadap barang kiriman impor yang masuk ke Indonesia dengan tujuan Jabodetabek dan Banten.
"Ini hasil dari pengawasan Ditjen Bea Cukai dengan Pos Indonesia terhadap barang kiriman impor yang masuk ke Indonesia," kata Kunawi dalam konferensi pers di KPPBC Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).
Dia menjelaskan, barang yang dimusnahkan bea cukai hari ini terdiri dari 260 pcs barang asusila berupa sex toys, dan 7.149 pcs kosmetik atau obat-obatan.
Pemusnahan sex toys hingga senjata ilegal oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Selain itu, dimusnahkan 263 pcs part senjata, 23 psc panahan, 277 pcs tanaman atau tumbuhan lainnya, dan 173 pcs box kosong dan paper bag.
ADVERTISEMENT
"Total sebanyak 7.972 pcs barang yang dimusnahkan. Barang ini didapatkan dari tahun 2016 sampai dengan awal tahun 2018," kata Kunawi.
Menurut dia, nilai barang yang dimusnahkan bea cukai senilai Rp 204 juta. Pemusnahan ini telah mengantongi surat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Kekayaan Negara DKI Jakarta dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta.
"Nilai barang kurang lebih Rp 204 juta. Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar barang yang dilarang tidak masuk ke Indonesia," tegasnya.