Bebas Bea, Impor Minyak Zaitun dari Palestina Bisa Naik 1,5 Kali Lipat

6 Agustus 2018 19:58 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Minyak zaitun (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Minyak zaitun (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan membebaskan bea masuk produk asal Palestina ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan politik dan ekonomi kepada Palestina yang tengah dijajah Israel.
ADVERTISEMENT
Dalam Penandatanganan Pengaturan Pelaksanaan atau Implementating Arrangement (IA) pada MoU tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk 0 persen, ada dua barang yang akan dibebaskan tarif masuknya, yaitu kurma dan minyak zaitun murni atau virgin olive oil.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo mengatakan, dengan aturan baru ini, pemerintah menargetkan dapat impor minyak zaitun murni dari Palestina naik 172 persen atau 1,5 kali lipat dibanding tahun lalu.
“Untuk minyak zaitun kita perlu untuk industri kosmetik, selain food sector kita prediksikan kenaikannya mencapai 172 persen. Untuk zaitun ini bisa naik 1,5 kali lipat. Kualitasnya bagus,” kata Iman saat ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (6/8).
Iman menjelaskan, selama ini sebenarnya Indonesia juga impor minyak zaitun dari negara lain. Hanya saja, karena dukungan besar yang diberikan ke Palestina, Indonesia akan lebih banyak membeli ke sana.
ADVERTISEMENT
“Sebetulnya kami juga import minyak zaitun dari negara lain. Kami imbau pada para importir untuk mulai lihat Palestina. Apalagi ada zero tarif untuk masuk ke kita, ini jadi keuntungan bagi mereka juga,” ucapnya.
Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun (kiri) dan Mendag Enggartiasto Lukita menandatangani perjanjian dagang antara kedua negara di Kemendag, Senin (6/8). (Foto: Dok. Kemendag RI)
zoom-in-whitePerbesar
Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun (kiri) dan Mendag Enggartiasto Lukita menandatangani perjanjian dagang antara kedua negara di Kemendag, Senin (6/8). (Foto: Dok. Kemendag RI)
Sementara untuk komoditas kurma, pihaknya akan menargetkan peningkatan impor sebanyak 11,62 persen. Namun pada prinsipnya, menurut dia, semua tergantung kesiapan dari Palestina dalam mengekspor kurma.
Rencananya, pemberlakukan bebas bea masuk ini akan dijalankan pemerintah pada September 2018 mendatang. Menurut Iman, meski Indonesia akan menampung barang impor Palestina, pihaknya tetap menerapkan aturan dasar pada produk seperti aman untuk dikonsumsi.
“Di situ ada ketentuan mengenai SPs (Sanitary and Phytosanitary) aman untuk konsumsi. Ketentuan yang basic sifat-nya tetap diberlakukan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT