Beda Kondisi Ekonomi RI Saat Ini dan Krismon 1998 versi Sri Mulyani

22 Mei 2018 14:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gejolak ekonomi yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir dikhawatirkan sebagian kalangan berakhir sama dengan krisis moneter pada dua dekade silam. Pada saat itu, ekonomi Indonesia mengalami krisis keuangan yang akhirnya memicu krisis politik pada 1998.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kondisi ekonomi Indonesia saat ini berbeda dengan 1998. Gejolak ekonomi saat ini, kata dia, disebabkan faktor eksternal akibat kebijakan ekonomi di Amerika Serikat.
“Ya berbeda sama sekali, banyak sekali perbedaan. Pertama dari sisi peraturan perundang-undangan, 20 tahun yang lalu sebelum krisis Bank Indonesia itu tidak independen,” kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/5).
Menurut dia, saat itu Indonesia juga tidak memiliki institusi pengawas keuangan yang independen. Sedangkan saat ini BI telah memiliki independensi untuk menjaga stabilitas maupun inflasi harga.
Sri Mulyani mengatakan, bank sentral saat ini mempunyai bauran kebijakan dan mekanisme pasar. Selain itu, saat ini Indonesia juga telah memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi ini juga berbeda jauh dari krisis moneter 1998.
ADVERTISEMENT
“Kita juga punya KPK. Jadi kalau dari sisi 20 tahun lalu banyak hal yang bisa dilakukan penyelewengan atau tata kelola yang buruk, bisa berjalan secara meluas tanpa ada mekanisme cek,” ujarnya.
Konferensi Pers KSSK. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers KSSK. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Selain itu saat ini Indonesia juga telah memiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK), institusi yang mengawasi sektor keuangan secara independen, profesional dan kredibel. Menurut Sri Mulyani, OJK mengawasi sektor perbankan dan sektor keuangan non bank.
“Dulu tidak ada koreksi itu, karena yang namanya pengawasan sektor keuangan pecah antara Kemenkeu dan BI dan tidak dilakukan koreksi terhadap para pemilik,” ujarnya.
Sedangkan kondisi saat ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara Kemenkeu, BI dan OJK untuk memastikan sektor keuangan sehat dan tetap tumbuh. Namun di sisi lain BI bisa melakukan stabilisasi bila diperlukan yaitu melalui bauran kebijakan.
ADVERTISEMENT
“Jadi ini mekanisme berbeda sama sekali dengan 20 tahun yang lalu. Waktu itu saya belum jadi menteri,” tutupnya.