BEI: Baru 140 Emiten yang Lapor Kinerja Keuangan 2018

29 Maret 2019 21:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna  Foto: Ela Nurlaela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Foto: Ela Nurlaela/kumparan
ADVERTISEMENT
Per 29 Maret 2019, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, baru 140 emiten yang sudah melaporkan kinerja keuangan 2018. Artinya, baru sekitar 25 persen dari total 558 emiten yang memenuhi kewajibannya.
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, 140 emiten tersebut mencatatkan laba bersih sebesar Rp 248 triliun atau naik 8 persen.
"Dari total 140 emiten tercatat, laba bersih bertambah sebesar 8 persen atau setara dengan Rp 19 triliun. Total laba naik dari Rp 230 triliun menjadi Rp 248 triliun," ungkap Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (29/3).
Tak hanya laba bersih, besaran pendapatan juga naik sebesar 12 persen dari Rp 1.725 triliun menjadi Rp 1.965 triliun. Hal yang sama juga terlihat dari sisi aset yang naik 9 persen dari Rp 6.793 triliun menjadi Rp 7.416 triliun. Sedangkan dari segi ekuitas, juga terlihat pertumbuhan sebesar 8 persen, naik dari Rp 1.821 triliun menjadi Rp 1.974 triliun.
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Lebih detail Nyoman menyampaikan, saham dari sektor pertambangan mengalami kenaikan paling tinggi yaitu sebesar 23 persen. Disusul di bawahnya oleh sektor perdagangan, jasa, dan investasi yang naik 17 persen.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, sektor agribisnis mengalami penurunan kinerja cukup dalam yaitu sebesar 61 persen. Sektor lain yang juga mengalami penurunan antara lain sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi turun 33 persen dan industri dasar turun 8 persen.
“Sektor aneka industri, konsumer, keuangan dan properti, real estate dan konstruksi bangunan pertumbuhannya stabil,” ujarnya.
Menurut Nyoman, emiten yang belum melaporkan kinerja keuangan 2018 masih punya waktu hingga 2 hari ke depan atau sampai 31 Maret 2019 untuk memenuhi kewajibannya.