BEI Berharap Freeport Bisa Listing di Pasar Modal

13 Juli 2018 21:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan pokok pokok kesepakatan Divestasi saham PT Freeport Indonesia (Foto: Helmi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan pokok pokok kesepakatan Divestasi saham PT Freeport Indonesia (Foto: Helmi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Induk holding BUMN pertambangan, PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum, menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan Freeport McMoran Inc, untuk pengambilalihan 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam memenangkan saham Freeport. Di mana sebelumnya Freeport menguasai tambang Grasberg di Papua sejak 1991.
Nyoman berharap setelah dikuasai pemerintah, Freeport bisa melantai di pasar modal Indonesia. Tujuannya, agar masyarakat bisa turut mengawasi perusahaan tambang tersebut.
"Sebenarnya itu yang kami harapkan (IPO) tapi kembali lagi apa yang sudah dilakukan terutama hubungan yang pernah dilakukan," kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).
Tak hanya Freeport, Nyoman juga berharap agar perusahaan BUMN dan BUMD lainnya untuk bisa melantai di pasar modal. Tentunya, dengan melantai di pasar modal bisa meningkatkan tata kelola masing-masing perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Jadi intinya enggak hanya Freeport tapi BUMN, BUMD perusahaan keluarga juga. Itu powerful banget kalau jadi perusahaan tercatat. Ada SRO artinya secara kualitas dia meningkat," tandas Nyoman.