BEI Targetkan Wakaf Saham Diluncurkan pada April 2019

18 Maret 2019 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fawzi, saat menjawab pertanyaan wartawan (9/8). Foto: Selfy Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fawzi, saat menjawab pertanyaan wartawan (9/8). Foto: Selfy Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan peluncuran wakaf saham akan dilaksanakan pada April 2019. Nantinya, emiten dan investor saham syariah bisa mewakafkan sahamnya lewat anggota bursa syariah.
ADVERTISEMENT
Direktur BEI Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya akan menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI), yang berperan sebagai lembaga pengelola wakaf saham dan uang (nazhir) yang terdaftar secara resmi.
"Insyaallah ya, ini mudah-mudahan terlaksana dalam waktu dekat, jadi paling lama April (2019) kita akan lakukan peluncurannya," kata Hasan ketika ditemui di BEI, Jakarta, Senin (18/3).
Hasan melanjutkan, sistem wakaf saham ini sebenarnya mirip seperti mekanisme mewakafkan harta pada umumnya. Namun, hanya bentuknya saja yang berbeda, yakni berupa saham.
"Jadi temen-temen yang memiliki portofolio saham, bermaksud mewakafkan sahamnya melalui nanti mitra kita juga AB-SOTS (Anggota Bursa penyedia layanan Sharia Online Trading System) nanti akan menyediakan layanan mereka kita minta," imbuh dia.
Hingga saat ini, ada 13 sekuritas yang memiliki Shariah Online Trading System (SOTS). Adapun konsep wakaf nantinya tergantung kesepakatan pemberi dan penyalur, apakah seluruh harta dalam bentuk saham hingga hanya pertumbuhan saham.
Ilustrasi pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/9). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Misalnya sahamnya berapa juta lembar, nanti wakaf saham itulah dikembangkan untuk para penerima manfaat wakaf. Misalnya ada dividennya, capital gain, jumlah nilai setara uangnya. Kalau nanti naik harganya, sebagian di antaranya bisa dimanfaatkan. Bagaimana pemanfaatan sesuai akad wakafnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Hasan mengatakan, saat ini Bursa Efek Indonesia masih merumuskan mekanisme pengaturan rencana wakaf saham tersebut dengan berbagai pihak terkait. Menurut dia, mekanisme harus dilakukan secara hati-hati.
Bagi pewakaf yang tertarik, Hasan menganjurkan untuk membuat rekening di KSEI. Agar untuk selanjutnya saham yang diwakafkan bisa segera diproses AB-SOTS dan BWI sesuai tupoksinya masing-masing untuk kemudian disalurkan.
"Nanti mungkin ada MoU AB-SOTS dan BWI mekanisme yang mengikat agar semua oihak tak melenceng dan nanti akan kita kenalkan ke OJK," katanya.