Belanja Pemerintah di RAPBN 2020 Naik Rp 14,09 Triliun

10 September 2019 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Total dana belanja pemerintah pusat di RAPBN 2020 diusulkan naik sebesar Rp 14,09 triliun. Dengan begitu, pagu dana belanja pemerintah pusat di 2020 naik menjadi Rp 1.683,47 triliun.
ADVERTISEMENT
Jumlah ini naik dibandingkan perkiraan belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2020 yang mencapai Rp 1.669,98 triliun.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, bahwa angka itu tertera dalam usulan kesepakatan panitia kerja (panja) yang disampaikan hari ini.
"Penyesuaian ini berdasarkan pembahasan bersama," ujarnya dalam ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jakarta, Selasa (10/9).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani ketika ditemui awak media, Jakarta, Rabu (05/09/2018). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Adapun kenaikan total belanja pemerintah pusat di 2020 ini terjadi karena adanya perubahan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di RAPBN 2020 yang membengkak Rp 25,07 triliun dari RAPBN 2020.
Dalam postur RAPBN 2020, belanja K/L tercatat sebesar Rp 884,55 triliun kemudian dalam usulan panja berubah menjadi Rp 909,62 triliun.
Sementara untuk belanja non-K/L diturunkan sebesar Rp 11,57 triliun. Dalan postur APBN 2020 belanja non-K/L sebesar Rp 785,43 triliun. Sementara dalam usulan kesepakatan panja berubah menjadi Rp 773,85 triliun.
ADVERTISEMENT
Usulan perubahan ini disepakati oleh seluruh anggota Banggar.
“Apakah ini bisa disepakati?" Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Jazilul Fawaid sambil mengetuk palu.