news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bendung Derasnya Produk Impor, Pengusaha Dorong Kebijakan Non-Tarif

10 Oktober 2019 12:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan agar pemerintah memberlakukan Non-Tariff Measures (NTM) sebagai instrumen pengaturan derasnya arus barang impor yang masuk dalam bentuk bahan baku, produk antara maupun barang jadi. Tujuannya tak lain untuk melindungi pengusaha, konsumen lokal dan industri dalam negeri.
ADVERTISEMENT
“Diperlukan komitmen semua pihak untuk terus menjaga kinerja industri melalui upaya mengendalikan impor. Di tengah semakin kecilnya tarif bea masuk sebagai konsekuensi diberlakukannya kesepakatan FTA (perjanjian antar dua negara), maka NTM akan menjadi andalan sebagai instrumen yang dinilai efektif dalam memproteksi industri dalam negeri,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan dalam FGD Non-Tariff Measures Di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan (10/10).
Menurutnya, bagi Indonesia sebagai negara berkembang, perlindungan terhadap industri manufaktur dalam negeri usai diberlakukannya Free Trade Agreement (FTA) menjadi suatu tuntutan yang sangat krusial dan harus dilakukan. Saat ini instrumen perlindungan yang dimiliki industri nasional dalam perdagangan bebas atau FTA dinilai masih sangat sedikit dibandingkan dengan negara lain sehingga industri dalam negeri kurang kompetitif ketika menghadapi FTA.
ADVERTISEMENT
“Industri dalam negeri harus memiliki instrumen untuk memproteksinya karena banyak negara lain dalam memasuki pasar bebas global, mereka melakukan perlindungan industri dalam negerinya menggunakan dua instrumen seperti tarif dan non tarif, khusus bagi negara maju lebih cenderung membangun Non-Tarif Measures (NTM),” imbuhnya.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dalam beberapa tahun terakhir ini impor berbagai jenis barang meningkat tajam, terutama produk-produk hasil manufaktur diantaranya impor tekstil dan produk tekstil (tpt) meningkat dari USD 7,58 miliar pada 2017 menjadi USD 8,68 miliar pada 2018.
Impor baja meningkat dari sekitar 7 juta ton di 2017 menjadi 8,1 juta ton pada 2018. Lalu impor ban meningkat pada 2018 USD 732 juta, sebelumnya pada 2017 USD 529 juta, naik sebesar 38 persen.
ADVERTISEMENT
Impor keramik sampai akhir 2019 diperkirakan akan mencapai USD 286 juta dibanding tahun 2018 sebesar USD 190,6 atau naik sebesar 50 persen.
Sementara impor kosmetik pada tahun 2018 mencapai 850,15 juta dolar AS, meningkat dibandingkan tahun 2017 sebesar 631,66 juta dolar AS. Peningkatan impor yang terus terjadi disinyalir sebagai akibat perang dagang AS-China.
Saat ini, Indonesia baru menerapkan 289 jenis NTM, tertinggal dari Malaysia 312 NTM, Australia 909 NTM, China 2554NTM, dan Amerika Serikat 5.186 NTM.