Beratnya Jadi Dirut PLN, Kelola Proyek Triliunan dan Hadapi Godaan

23 April 2019 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sofyan Basir penuhi panggilan KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sofyan Basir penuhi panggilan KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka. Sofyan diduga dijanjikan sejumlah fee terkait pengaturan proyek PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Sofyan Basir bukan Dirut PLN pertama yang terjerat kasus. Sebelum Sofyan, Eddie Widiono yang menjabat sebagai Dirut PLN pada periode 2001-2008 ditangkap KPK karena kasus korupsi proyek outsourcing CIS-RISI di PLN Disjaya Tangerang.
Selain itu, Dahlan Iskan yang menjadi Dirut PLN pada 2009-2011 ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk listrik Jawa Bali dan Nusa Tenggara.
PLN memang BUMN raksasa. Dengan nilai aset yang sekarang mencapai lebih dari Rp 1.300 triliun dan pendapatan per tahun sekitar Rp 300 triliun, PLN memang sangat menggoda.
PLN pun saat ini mengelola proyek yang sangat besar, yaitu program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW. Proyek ini membutuhkan dana total sekitar Rp 1.189 triliun untuk membangun 291 pembangkit, 732 transmisi, 1.375 unit gardu induk, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menuturkan bahwa siapa pun yang menjadi Dirut PLN memang harus siap menghadapi godaan. Proyek-proyek bernilai triliunan rupiah di PLN mengundang tangan-tangan jahat, baik di dalam maupun di luar PLN, yang ingin mengeruk keuntungan lewat korupsi. Banyak di antaranya punya kekuatan dan pengaruh.
"Proyek-proyek PLN menyangkut uang besar sehingga menimbulkan godaan dari berbagai pihak. Siapa pun yang jadi Dirut PLN akan menghadapi itu," ujar Fahmy kepada kumparan, Selasa (23/4).
Memang tak mudah mengelola perusahaan sebesar PLN. Ke depan untuk meminimalkan korupsi, kolusi, dan nepotisme, Fahmy menyarankan agar pemerintah melibatkan KPK dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek-proyek besar, terutama yang masuk dalam program 35.000 MW.
ADVERTISEMENT
"Perlu upaya serius dari pemerintah. Salah satunya melibatkan KPK sejak awal perencanaan. Ini bisa mengurangi peluang korupsi," ucap dia.
Pekerja memasang jaringan kabel ke tower milik PT PLN Persero yang akan dialiri listrik dari PLTU IPP 3 Kendari. Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Ia menambahkan, pemerintah harus segera menunjuk Dirut PLN baru. Sebab, banyak keputusan strategis yang tertunda jika Sofyan Basir tak segera diganti atau kursi Dirut PLN dibiarkan kosong.
"Karena urgensi program 35.000 MW, paling tidak harus diisi Plt (pelaksana tugas) dulu. Harus segera diganti," kata Fahmy.
Sembari menunjuk Dirut baru, perlu dilakukan upaya pencegahan agar PLN tak jadi sarang korupsi.
"Siapa pun (Dirut PLN) akan hadapi godaan. Harus ada upaya pencegahan," tegasnya.