Berita Ekonomi Populer: Gaji PNS, Jonan, Sutiyoso Cs Mundur dari Lippo

17 Maret 2019 9:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah PNS di Aceh Utara sedang berbincang Foto: Rahmad/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah PNS di Aceh Utara sedang berbincang Foto: Rahmad/Antara
ADVERTISEMENT
Selama sepekan, kumparan merangkum 5 berita populer di konten ekonomi dan bisnis. Isu tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih paling banyak dicari oleh pembaca kumparan bisnis. Pembaca masih penasaran tentang besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara tersebut, termasuk rencana pembayaran gaji ke-13 dan ke-14. Masih soal PNS, isu tentang wacana penghapusan skema pensiunan mulai tahun 2020 juga masuk trending.
ADVERTISEMENT
Kemudian kemunculan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan istri yang foto bersama di sebuah warung mi di Yokohama, Jepang juga diminati pembaca kumparan bisnis. Berita ini menjawab isu yang beredar bila eks Dirut PT KAI tersebut dilaporkan mengalami pecah pembuluh darah di mata.
Menyusul isu berikutnya adalah mundurnya Agum Gumelar hingga Sutiyoso sebagai Komisaris Independen di PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), perusahaan di bawah Lippo Group.
Berikut kumparan merangkum berita populer selama sepekan:
1. Daftar Kenaikan Gaji Pokok PNS yang Dijanjikan Jokowi
Presiden Jokowi berjanji menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus membayar rapel gaji ke-13 dan ke-14 pada April 2019 mendatang. Kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5 persen.
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, kumparan menghitung kenaikan gaji pokok PNS pada tahun 2018. Bila tahun ini pemerintah menaikkan sebesar 5 persen maka gambaran kasarnya seperti berikut:
ADVERTISEMENT
PNS dengan Golongan I A ditambah 5 persen menjadi Rp 1.560.825 per bulan, sebelumnya Rp 1.486.500 per bulan.
PNS dengan Golongan I D ditambah 5 persen menjadi Rp 1.851.780 per bulan, sebelumnya Rp 1.763.600 per bulan.
PNS dengan Golongan II A ditambah 5 persen menjadi Rp 2.022.300 per bulan, sebelumnya Rp 1.926.000 per bulan.
PNS dengan Golongan II D ditambah 5 persen menjadi Rp 2.399.250 per bulan, sebelumnya Rp 2.285.000 per bulan.
PNS dengan Golongan III A ditambah 5 persen menjadi Rp 2.579.535 per bulan, sebelumnya Rp 2.456.700 per bulan.
PNS dengan Golongan III D ditambah 5 persen menjadi Rp 2.920.890 per bulan, sebelumnya Rp 2.781.800 per bulan.
PNS dengan Golongan IV A ditambah 5 persen menjadi Rp 3.044.475 per bulan, sebelumnya Rp 2.899.500 per bulan.
ADVERTISEMENT
PNS dengan Golongan IV E ditambah 5 persen menjadi Rp 3.593.205 per bulan, sebelumnya Rp 3.422.100 per bulan.
Ilustrasi PNS Foto: Antara/Rahmad
2. Jokowi Akhirnya Teken Kenaikan Gaji PNS 5 Persen
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya secara resmi naik sebesar 5 persen. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan salinan PP No. 15/2019 yang diterima kumparan, Sabtu (16/3), kenaikan gaji PNS tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil serta kesejahteraan PNS. Adapun beleid tersebut ditandatangani Jokowi pada 13 Maret 2019.
Dalam lampiran aturan tersebut disebutkan, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja nol tahun) menjadi Rp 1.560.800, dari sebelumnya Rp 1.486.500. Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih dari 30 tahun) menjadi Rp 5.901.200, dari sebelumnya Rp 5.620.300.
ADVERTISEMENT
3. Diberitakan Pecah Pembuluh Darah, Jonan dan Istri Berfoto Makan Mi
Mengintip akun resmi facebook-nya, Ignasius Jonan memang sedang berada di Tokyo. Sejumlah foto kegiatannya diunggah di akun tersebut. Foto terbaru yang tampak dari pantauan Kamis (14/3) pagi, adalah saat Jonan berfoto di Central Station Tokyo.
Dari keterangan waktu di akun facebook tersebut, foto Jonan itu diunggah Rabu (13/3) pagi. Jonan terlihat sehat, dalam balutan kemeja putih berlapis jaket hitam dan celana coklat. Wajahnya menebar senyum khasnya yang tipis.
Ignasius Jonan makan siang bersama istri di sebuah warung mi di Yokohama, Jepang, Minggu (10/3). Foto: Facebook @ignasiusjonan.id
Mantan Menteri Perhubungan itu menulis, “Setiap kali berkunjung ke Tokyo saya selalu mencari waktu untuk datang ke Tokyo Central Station, disertai harapan agar perkeretaapian di Indonesia dari waktu ke waktu semakin membaik, mengedepankan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan pelayanan bagi masyarakat penggunanya.”
ADVERTISEMENT
Di Tokyo, Jonan juga menemui sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di KBRI. Kepada mereka, dia memaparkan capaian kinerja bidang ESDM sepanjang pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Dia juga mengunggah kegiatan pribadi. Yakni makan siang di sebuah kedai mi di Yokohama. Dalam foto ini, Jonan terlihat bersama istrinya. Hal yang sangat jarang ditampilkan ke publik sebelumnya. Foto itu diunggah Jonan Minggu (10/3).
Sutiyoso dalam acara Beasiswa Jakarta Foto: Nugroho Sejati/kumparan
4. Agum Gumelar dan Sutiyoso Cs Mundur dari Komisaris Lippo Karawaci
Seluruh jajaran komisaris pengembang real estate terintegrasi yang bernaung di bawah Lippo Group, PT Lippo Karawaci Tbk, mengundurkan diri. Mereka adalah Agum Gumelar, Sutiyoso, dan Farid Harianto yang ketiganya menjabat komisaris independen.
Selain itu, Theo L. Sambuaga yang menjabat Presiden Komisaris, juga mengundurkan diri dari posisinya di Perseroan.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan emiten berkode LPKR, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/3).
“(Pengunduran diri) akan berlaku efektif, terhitung ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2019,” kata Direktur Lippo Karawaci, Richard Setiadi, dikutip dari surat kepada BEI.
5. Tips Keuangan bagi PNS Bila Pemerintah Jadi Setop Uang Pensiunan
Tak hanya kenaikan gaji PNS, Presiden Jokowi juga merencanakan perubahan sistem pembayaran uang pensiun dengan skema fully funded untuk PNS rekrutan 2020 nanti.
Dengan skema baru itu, ditujukan agar tidak menguras APBN, sebab nantinya pemerintah dan PNS itu sendiri sama-sama iuran di awal. Tidak seperti model lama yaitu pay as you go, dana pensiunan dari hasil iuran PNS senilai 4,75 persen ditambah APBN.
ADVERTISEMENT
Skema pembayaran uang pensiun PNS boleh saja berubah tiap waktunya. Namun, memastikan pengelolaan keuangan yang baik tetap menjadi kunci agar pensiunan PNS tetap aman finansial kelak. Bagaimana caranya?
Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Indarto mengatakan menyiapkan sedini mungkin menjadi hal penting yang tak bisa diabaikan. Tak kalah penting, menurutnya pensiunan PNS juga mesti punya proyeksi masa tua nanti, dan step by step dia harus mengalokasikannya secara rutin.
"Dia harus tahu kebutuhan pensiun dia berapa dulu nih, tiap bulannya. Sehingga bisa punya gambaran dia harus mengalokasikan berapa dari uang pensiunan," katanya kepada kumparan, Selasa (12/3).
Eko melanjutkan, pensiunan bisa melakukan banyak cara untuk mengamankan keuangan yang diperuntukkan untuk persiapan pensiun.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya tergantung dia, kalau dari bunga deposito cukup, misalnya Rp 500 ribu dia bisa cukup sebulan untuk diinvestasikan kan enggak masalah kan, jadi kuncinya bukan berapa uangnya dia, tapi bagaimana dia bisa hidup dari uang pensiunan tadi, setidaknya untuk hidup sekitar 20 tahun ke depan nantinya kan," ujarnya.
Di sisi lain, Eko menambahkan, persiapan lebih diri dalam menyiapkan pensiunan bakal berguna untuk mendapatkan return yang besar. Pasalnya, ia menganjurkan agar berani mengambil risiko investasi yang agresif.
Namun sebaliknya, kata dia, semakin dekat menjelang atau setelah masa pensiun tiba, Eko menyarankan agar pensiunan PNS mengambil risiko investasi yang konservatif.
"Harus cari produk investasi yang relatif risikonya rendah, karena dia tidak bisa berspekulasi, karena kalau hasilnya turun, hasilnya rugi dia enggak punya penghasilan lagi dari gaji, jadi agak berisiko sebenarnya. Kalau dia mau usaha bukan ketika pensiun, tapi sebelum pensiun sudah mulai enggak boleh enggak. Ketika dia bekerja dia mulai usaha, jadi ketika turun dia masih ada gaji. Yang salah adalah ketika dia mulai usaha tapi sudah pensiun," terang Eko.
ADVERTISEMENT