Berpotensi Default, Saham Jababeka Disuspen BEI

8 Juli 2019 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan (suspensi) atas saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mulai dari perdagangan sesi II hari ini, Senin (8/7). Suspensi ini diberlakukan hingga Bursa mengeluarkan pengumuman selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan surat edaran Bursa, suspensi ini dikenakan sebab perusahaan memiliki risiko besar tak mampu membayar utangnya dalam bentuk notes pada waktu dekat. Kondisi tersebut memungkinkan perseroan berada dalam keadaan lalai atau default.
"Dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perusahaan di seluruh pasar sejak sesi II perdagangan hari Senin, 8 Juli 2019 hingga pengumuman lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Teuku Fahmi Ariandar dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (8/7).
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Notes yang dimaksud ialah surat utang global yang diterbitkan oleh anak perusahaan KIJA, Jababeka International B.V. dengan nilai pokok USD 300 juta. Sebelumnya, Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan dari manajemen KIJA.
ADVERTISEMENT
"Dari sisi investor kita lihat pertama materialitasnya. Pertama kita lakukan permintaan penjelasan (dari KIJA) kami ingin ada klarifikasi berita tersebut. Setelah itu kami masuk ke substansi untuk penyelesaian masalah," ungkap Nyoman di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (8/7).
Menurut Nyoman, nantinya setelah ada klarifikasi yang jelas, BEI akan melihat substansi permasalahan dan peluang perusahaan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Nyoman juga menegaskan agar manajemen KIJA segera mengeluarkan pernyataan lengkap agar publik mendapatkan informasi utuh, tidak sepotong-sepotong.
"Kami minta perusahaan responsif berikan klarifikasi sehingga publik bisa mencerna dengan merata tentang apa yang terjadi," ujarnya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna saat menjawab pertanyaan awak media. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Nyoman tidak menampik bahwa Bursa menemukan adanya indikasi arus keuangan perusahaan sedang terganggu. Namun kondisi tersebut belum bisa dipastikan selama belum ada klarifikasi dari manajemen KIJA. Nantinya setelah ada klarifikasi dari KIJA, maka BEI akan melakukan forum dengar pendapat antara direksi dengan pihak yang berhubungan dalam transaksi.
ADVERTISEMENT
"Kalau perlu hal komprehensif akan ada dengar pendapat antara tim direksi dengan mereka yang berhubungan transaksi tersebut. Jangan berandai, biarkan mereka (KIJA) berikan klarifikasi dulu," tegasnya.