Bersaing dengan Pekerja Asing, Insinyur Indonesia Harus Tersertifikasi

9 Desember 2018 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Insinyur (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Insinyur (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Kongres Nasional XXI Persatuan Insinyur Indonesia (PII) baru saja mengukuhkan Heru Dewanto sebagai Ketua Umum PII periode 2018-2021, menggantikan Hermanto Dardak. Heru Dewanto didaulat menjadi Ketua Umum setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum periode 2015-2018.
ADVERTISEMENT
Heru menyatakan, ada sejumlah tugas penting PII di masa kepemimpinannya, yaitu meningkatkan kompetensi dan profesionalitas insinyur Indonesia, menyelenggarakan sertifikasi insinyur sesuai amanat Undang Undang No. 11 Tahun 2014 tenteng Keinsinyuran, dan membangun data base insinyur nasional.
"Dengan kompetensi profesi insinyur yang maju, dan data base insinyur nasional, akan menjadi modal besar untuk menghadapi kompetisi insinyur global. Kita harus menjadi tuan di rumah sendiri, insinyur Indonesia harus berperan penuh dalam pembangunan infrastruktur yang masif saat ini," tutur Heru dalam keterangan tertulis, Minggu (9/12).
PII berupaya menyetarakan insinyur Indonesia dengan negara yang lain. Heru menyebutkan, di Asia Tenggara, mobilitas insinyur sudah menggunakan ASEAN Charter Professional Engineer. Sertfikasi tersebut akan membuat kesetaraan antar insinyur di 10 negara Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
"Sehingga insinyur dengan IPM (insinyur profesional madya) akan disetarakan dianggap sama dalam hal kompetensi dengan insinyur di ASEAN. Jadi, kemampuan kita dianggap sama. Nah, hanya saja mereka yang akan masuk ke Indonesia harus melakukan proses registrasi ke PII. Kesetaraan ini akan membuat insinyur Indonesia mudah berkompetisi," paparnya.
Presdir Cirebon Power, Heru Dewanto (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presdir Cirebon Power, Heru Dewanto (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Dia tidak menampik bahwa jumlah insinyur di dalam negeri masih kurang. Saat ini, paling banyak insinyur dari bidang sipil, elektro, industri dan mesin. "Kita harus siapkan insinyur sesuai program pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, penerbitan UU No. 11 Tahun 2014 mestinya dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah tentang Keinsinyuran yang statusnya sejak setahun lalu tidak kunjung berubah meski tinggal ditandatangani Presiden.
Inti dari UU Keinsinyuran adalah hanya orang yang berprofesi insinyur yang dapat melakukan praktek keinsinyuran. Hukum pidana positif berupa kurungan dan denda uang menunggu mereka yang melanggar aturan ini.
ADVERTISEMENT
Pada saat PP diterbitkan dan ratusan ribu sarjana teknik berebut mendaftar untuk mendapatkan gelar profesi insinyur, maka sumbatan sistem registrasi dan sertifikasi PII yang masih bersifat manual akan mengakibatkan masalah yang tak terbayangkan.
"Karena itulah program 100 hari pertama pengurus PII periode 2018 – 2021 salah satu yang akan direalisasikan adalah penerbitan PP Keinsinyuran serta pembenahan tata kelola organisasi secara menyeluruh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga terkait dengan balai kerja dan wilayah, serta cabang," katanya.
Pekerja infrastruktur di Jakarta, Rabu (12/9/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja infrastruktur di Jakarta, Rabu (12/9/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
PII juga akan fokus untuk mendukung penuh pembangunan infrastruktur. "PII berperan untuk turut menciptakan lapangan pekerjaan, mensejahterakan rakyat, dan membuka cakrawala dunia, guna memajukan peradaban. Insinyur Indonesia adalah ujung tombak kemajuan bangsa," kata Heru.
ADVERTISEMENT
Selain itu, PII juga akan mendorong pemerintah menyiapkan peta jalan (road map) menghadapi revolusi industri 4.0. Heru yakin, digitalisasi dunia industri akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, demi mendongkrak perekonomian.
"Kita harus siap menerapkan industri 4.0 yang mengedepankan tekonologi mutakhir sehingga lebih efisien. Insinyur indonesia harus jadi tulang punggung transformasi industri 4.0, agar Indonesia tidak akan ketinggalan dengan negara lain," katanya.
Heru Dewanto merupakan Presiden Direktur Cirebon Power, konsorsium pembangkit listrik dengan total kapasitas 660 MW dan 1.000 MW di Cirebon. Heru juga menyandang gelar Doktor Manajemen Strategis dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan alumni University of Leeds, Inggris.
Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga (AD/ART) PII memang mengatur Wakil Ketua Umum organisasi profesi insinyur itu secara otomatis menjadi Ketua Umum periode berikutnya setelah menjalankan tugas selama 3 tahun. Danis Hidayat Sumadilaga terpilih menjadi Wakil Ketua.
ADVERTISEMENT
Berikut susunan pengurus inti PII 2018-2021:
Ketua Umum: Heru Dewanto Wakil Ketua Umum: Danis Hidayat Sumadilaga Sekretaris Jenderal: Teguh Haryono Bendahara Umum: Sakti Wahyu Trenggono Direktur Eksekutif: Faisal Safa Ketua Dewan Direksi CEIPS: Ilham Akbar Habibie