Bersiap Masuk Wall Street, Uber Digugat 6 Ribu Sopir Taksi Australia
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, gugatan class action terhadap Uber didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Victoria oleh Firma Hukum Maurice Blackburn, atas nama 6 ribu pengemudi taksi dan mobil rental dari 4 negara bagian di Australia.
Para penggugat menuding Uber telah beroperasi secara ilegal, tanpa mengikuti aturan hukum dan regulasi di Australia. Akibat masuknya Uber, para pengemudi taksi dan mobil rental mengaku pendapatannya tergerus.
"Ini akan menjadi kasus penting mengenai dugaan operasi Uber secara ilegal di Australia dan dampak buruk yang telah terjadi pada para pengemudi yang telah bekerja keras dan taat hukum di sini," kata seorang partner dari Firma Hukum Maurice Blackburn, Andrew Watson.
Seorang juru bicara Uber mengatakan belum mengetahui gugatan class action tersebut.
"Kami belum menerima pemberitahuan tentang gugatan class action itu," katanya dalam pernyataan yang dikirim melalui email. “Kami memfokuskan upaya kami untuk memberikan layanan terbaik bagi pengendara dan pengemudi di kota-kota tempat kami beroperasi.”
ADVERTISEMENT
Para pelaku pasar memproyeksikan, kapitalisasi pasar Uber saat melepas saham perdana ke publik, bisa mencapai USD 90 miliar.