news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bertemu Jokowi, Wali Kota se-Indonesia Minta Kenaikan Gaji

23 Juli 2018 14:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany disela silaturahmi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/ Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua APEKSI Airin Rachmi Diany disela silaturahmi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/ Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI yang diwakili 32 wali kota se-Indonesia. Ketua APEKSI, Airin Rachmi Diany menyampaikan, salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah permintaan kenaikan gaji kepala daerah.
ADVERTISEMENT
"Permasalahan untuk kenaikan penghasilan kepala daerah (yang dibicarakan)," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7).
Selain itu, menurut dia, permintaan lain APEKSI yang dibahas ialah dana pemeliharaan jalan nasional dan jalan provinsi agar dialokasikan ke pemerintah kota masing-masing. Hal tersebut perlu dilakukan agar pemerintah kota dapat melakukan pemeliharaan jalan dengan segera.
"Juga dana pemeliharaan jalan nasional, provinsi di kota masing-masing agar kami bisa ikut untuk melakukan pemeliharaan jalan," ucap Airin yang juga Wali Kota Tangerang Selatan.
Senada, Ketua Dewan Pengawas APEKSI, Vicky Lumentut menjelaskan, anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional dan provinsi perlu dialokasikan ke pemerintah kota agar penanganan jalan rusak tidak harus menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
ADVERTISEMENT
"Nah kalau ada masalah jalan berlubang, masyarakat enggak mau tahu ini jalannya siapa. Untuk pemeliharaan diminta diserahkan ke kota," ujarnya.
Vicky yang juga Wali Kota Manado itu menambahkan, selama ini perbaikan jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara perbaikan jalan provinsi adalah kewenangan pemerintah provinsi. "Kalau dikerjakan bisa salah kita," tegasnya.