Besaran Bantuan PKH Tiap Keluarga Akan Berbeda di 2019

30 Juli 2018 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menerapkan sistem nominal bantuan yang tidak merata atau nonflat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun depan. Skema itu diharapkan bisa mengejar target angka kemiskinan sebesar 8,5-9,5 persen di 2019.
ADVERTISEMENT
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, sistem nonflat tersebut dengan mempertimbangkan jumlah anggota keluarga. Artinya, keluarga yang memiliki jumlah anak lebih banyak akan mendapatkan PKH dengan jumlah yang juga lebih besar.
"PKH nanti dibuat sistemnya nonflat. Kalau dia punya dua atau tiga anak yang sedang sekolah harusnya yang diterima tunainya berbeda dengan yang tidak punya anak. Kira-kira ada standarnya lah tidak sama rata," kata Bambang usai diskusi di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (30/7).
Pada tahun ini, pemerintah memberikan PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat yang masing-masing mendapatkan Rp 1,8 juta per tahun.
Adapun Menteri Sosial Idrus Marham sebelumnya menjelaskan, saat ini pemerintah masih mengkaji penerimaan PKH maksimal Rp 3,4 juta per tahun dan Rp 2 juta per tahun untuk batas minimum per keluarga di tahun depan.
ADVERTISEMENT
"Misalnya dalam satu keluarga memiliki empat anak yang semuanya sekolah, sementara di keluarga lain hanya memiliki dua anak yang belum sekolah. Jelas itu kan bebannya lebih berat keluarga yang memiliki empat anak kan," jelasnya.
Selama 2018, pemerintah menganggarkan dana untuk PKH sebesar Rp 17 triliun untuk 10 juta penerima manfaat. Sementara di tahun depan, pemerintah menargetkan dana PKH akan meningkat hingga dua kali lipatnya yakni menjadi Rp 31 triliun.