BI Dorong Pemanfataan Fintech Syariah di Indonesia

12 Desember 2018 11:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Gubernur BI Sugeng (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Gubernur BI Sugeng (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) mendorong pemanfaatan teknologi keuangan (fintech) berbasis syariah di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan pasar keuangan syariah domestik, sehingga inklusi keuangan tercapai.
ADVERTISEMENT
Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan, pemanfaatan fintech ini menjadi pelengkap atau komplementer sektor perbankan syariah Indonesia. Tak hanya itu, fintech syariah juga dapat mendukung pembiayaan syariah dalam pengembangan rantai nilai halal (halal value chain).
Halal value chain adalah seluruh kegiatan entitas yang terlibat sepanjang rantai pasok dari hulu ke hilir menerapkan konsep yang sesuai syariat Islam, dimulai dari pemilihan pemasok, proses produksi, penyimpanan, sampai dengan distribusi (memisahkan penyimpanan dan pengiriman produk halal agar terhindar dari kontaminasi).
"Pemanfaatan teknologi digital melalui fintech syariah menjadi salah satu peluang yang krusial bagi Indonesia untuk menjaga daya saing negara," ujar Sugeng dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018 di Grand City Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/12).
Deputi Gubernur BI, Sugeng di Gedung BI (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Gubernur BI, Sugeng di Gedung BI (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Pemanfaatan teknologi digital, lanjut Sugeng, dapat menghasilkan pengumpulan maupun penyaluran dana sosial syariah yang lebih cepat dan efisien, dengan jangkauan yang lebih luas yang dimungkinkan melaui implementasi secara online.
ADVERTISEMENT
Adapun saat ini beberapa lembaga amil zakat di Indonesia telah menawarkan layanan digital untuk pembayaran zakat serta penyaluran sedekah dan infak. Lebih jauh lagi, bahkan pemanfaatan teknologi blockchain dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan dana sosial syariah.
"Teknologi blockchain dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan dana sosial syariah ini," kata dia.
Sugeng mencontohkan, proses digitalisasi menyebabkan pemilihan unit dalam halal value chain menjadi lebih dinamis, yakni mempermudah proses inventarisasi dan verifikasi jaminan aspek kehalalan suatu produk barang maupun jasa.
Di sektor makanan halal misalnya, Uni Emirat Arab telah sangat maju dengan memanfaatkan teknologi blockchain untuk proses verifikasi produk makanan halal.
Di Thailand, yang telah mencanangkan visinya untuk menjadi dapur halal dunia, telah memanfaatkan teknologi big data untuk mempercepat proses verifikasi produk makanan halalnya.
ADVERTISEMENT
"Indonesia sendiri, kita harus turut bergerak cepat, memanfaatkan sumber daya dan teknolgi inovasi yang harus kita optimalkan," tambahnya.