BI: Indonesia Tidak Bisa Hidup Tanpa Utang

2 April 2018 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Bank Indonesia. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Bank Indonesia. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengungkapkan pentingnya utang luar negeri untuk kemajuan Indonesia. Menurutnya, dana dari dalam negeri saja tidak dapat diandalkan.
ADVERTISEMENT
“Kalau hanya membangun dari dana dalam negeri, pertumbuhan kita mungkin hanya setengah dari sekarang,” katanya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/4).
Ia mengatakan, jika menjumlahkan dana dari perbankan domestik seperti Bank Mandiri, BTN, Bank Danamon, dan lainnya, hanya berjumlah 35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Lalu apabila ditambahkan dengan dana pensiun, asuransi, dan semacamnya, hanya akan menghasilkan 50% dari PDB.
“Makanya utang ini merupakan sesuatu yang wajar, negeri ini tidak bisa hidup tanpa utang. Sama dengan kita sebenarnya, kita juga punya KPR dan kredit mobil. Yang penting adalah menjaga rasio yang sehat,” lanjutnya.
Deputi Senior Gubernur BI, Mirza Adityaswara. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Senior Gubernur BI, Mirza Adityaswara. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Saat ini, menurutnya, angka rasio utang luar negeri Indonesia baik dari pemerintah dan swasta terhadap PDB adalah 35%. Menurutnya, rasio ini masih sehat dan berada di bawah negara-negara lain.
ADVERTISEMENT
Misalnya, katanya, Turki dan Malaysia yang rasio utang luar negerinya terhadap PDB lebih tinggi daripada Indonesia. Thailand bahkan rasio utang luar negerinya mencapai angka 46%.
“Tapi Thailand pertumbuhan ekonominya bagus, karena ekspornya juga bagus,” lanjutnya.
Untuk itu, menurutnya, utang luar negeri ini harus ditambah untuk kegiatan yang dapat meningkatkan penerimaan devisa. Seperti, peningkatan ekspor, pariwisata, dan remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Tapi tentunya dengan meningkatkan kualitas dari TKI. Serta perlindungan kepada TKI juga diperbaiki,” ujarnya.