BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen di Agustus 2018

15 Agustus 2018 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo  (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Sementara deposit facility rate menjadi sebesar 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,25 persen.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 14-15 Agustus 2018. Adapun kenaikan suku bunga acuan itu berlaku efektif mulai 16 Agustus 2018.
"Kami memutuskan BI 7-Days Reverse Repo Rate 5,5 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kompleks BI, Jakarta, Rabu (14/8).
Perry mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan keyakinan dan upaya BI mempertajam daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman.
"BI mendorong kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor dan menahan impor," katanya.
Selanjutnya, bank sentral juga mencermati perkembangan ekonomi global maupun domestik. Adapun perkembangan global yang dicermati yaitu kenaikan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR), ketegangan perdagangan antara AS dengan mitra dagangnya, termasuk dampak perlambatan yang terjadi di Turki.
ADVERTISEMENT
"BI meyakini ketahanan ekonomi Indonesia cukup kuat, didukung oleh indikator fundamental ekonomi yang sehat, antara lain pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, inflasi yang rendah, maupun aspek kondisi sektor keuangan yang membaik," jelasnya.