BI: Penurunan Suku Bunga Tak Cukup Atasi Perlambatan Ekonomi

29 Agustus 2019 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) menilai penurunan suku bunga acuan saja tak cukup kuat menghadapi dampak dari perlambatan ekonomi global.
ADVERTISEMENT
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, di sejumlah negara maju yang merespons perlambatan ekonomi dengan hanya menurunkan suku bunga terbukti tidak cukup. Bahkan negara-negara tersebut harus mengeluarkan kebijakan moneter lainnya seperti pengendalian uang beredar demi mendorong perekonomian.
"Efektivitas suku bunga untuk mencapai stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan tidak efektif," ujar Perry di Hotel Anvaya, Bali, Kamis (29/8).
Untuk itu, lanjut Perry, bank sentral perlu melakukan kebijakan bauran atau policy mix untuk menghadapi perlambatan ekonomi dunia. Di BI sendiri, kebijakan moneter berupa penurunan suku bunga diikuti dengan kebijakan makroprudensial, seperti penurunan giro wajib minimum (GWM).
"Maka bank sentral perlu menggabungkan dengan kebijakan stabilitas nilai tukar uang beredar dan makroprudensial," jelasnya.
Warga Menunjukan Uang Baru Foto: Fanny Kusumawardhani
Tak hanya itu, koordinasi antara otoritas moneter, fiskal, dan lembaga keuangan juga diperlukan untuk memperkuat sinergi kebijakan.
ADVERTISEMENT
"Maka koordinasi kebijakan diperlukan agar lebih efektif bisa antisipasi meredanya globalisasi dan bangkitnya digitalisasi yang membutuhkan peningkatan komunikasi," tambahnya.
BI telah menurunkan dua kali suku bunga sepanjang tahun ini. Pertama kali suku bunga acuan turun dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2019, sebesar 25 basis poin (bps) dari 6,0 persen menjadi 5,75 persen.
Pada Agustus 2019, dalam menjaga stabilitas keuangan dan langkah pre-emptive, BI memutuskan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dari 5,75 persen menjadi 5,5 persen. Keputusan RDG ini juga bertujuan untuk menstimulus permintaan khususnya untuk menambah likuiditas pembayaran.