BI Proyeksi Inflasi 0,07 Persen di Februari 2019

8 Februari 2019 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur BI Perry Warjiyo. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur BI Perry Warjiyo. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Laju inflasi selama Februari 2019 diperkirakan akan lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini berdasarkan survei pemantauan harga yang dilakukan Bank Indonesia (BI) di pekan pertama bulan ini. "Inflasi berdasarkan survei pemantauan kami di pekan pertama Februari ini 0,07 persen secara bulanan (mtm) dan 2,72 persen secara tahunan (yoy)," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Komplek BI, Jakarta, Jumat (8/2). Inflasi yang sebesar 0,07 persen (mtm) tersebut lebih rendah dibandingkan Januari 2019 yang sebesar 0,32 persen (mtm), demikian juga jika dibandingkan dengan Februari 2018 yang sebesar 0,17 persen (mtm). Meski tak secara spesifik menyebutkan komoditas penyumbang inflasi tersebut, namun Perry meyakini seluruh harga selama bulan ini terkendali. Hingga akhir tahun ini, bank sentral memproyeksi laju inflasi akan lebih rendah dari 3,5 persen, sesuai dengan target BI sebesar 3,5 plus minus 1 persen. Adapun sepanjang tahun lalu, laju inflasi sebesar 3,13 persen (yoy). "Inflasi di akhir tahun ini lebih rendah dari titik sasaran inflasi 3,5 persen, akan lebih rendah dari 3,5 persen," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) berkomitmen akan terus menjaga inflasi sepanjang tahun ini. Beberapa hal yang menjadi fokus TPIP adalah bagasi berbayar dan harga pangan. Adapun TPIP memutuskan untuk melakukan tiga langkah strategis untuk menjaga inflasi 2019 tetap berada dalam target 3,5 plus minus 1 persen. Pertama, menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5 persen. Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif. Kedua, memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan menempuh pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi. Ketiga, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi.
ADVERTISEMENT