BI: Tak Ada Alasan Bank Naikkan Bunga Kredit
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) menyatakan tak ada alasan bagi perbankan untuk menaikkan tingkat bunga deposito dan kredit, termasuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Meskipun suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate telah naik 50 basis poin menjadi 4,75% .
ADVERTISEMENT
"Kami sudah sampaikan bahwa BI akan memastikan likuiditas lebih dari cukup. Bukan cukup lagi, tapi lebih dari cukup. Tidak ada alasan bank naikkan suku bunga," tegasnya di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Jumat (8/6).
Di awal Ramadhan lalu, atau pertengahan Mei 2018, BI mengakui likuiditas perbankan mengetat karena penarikan dana yang masif menjelang Lebaran. Namun, menurut Perry, hal tersebut hanya bersifat sementara dan tidak akan berkelanjutan.
"Maka dengan likuiditas itu, tidak ada alasan bagi perbankan untuk naikkan suku bunga," katanya.
Keputusan bank sentral menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) mulai mendorong bank melakukan persiapan untuk menyesuaikan suku bunga KPR.
ADVERTISEMENT
Salah satu bank yang telah menaikkan suku bunga KPR adalah Bank OCBC NISP sebesar 0,25%-0,5%. Dengan demikian, rata-rata suku bunga KPR di OCBC NISP sekitar 7%.