Bikin Uang Elektronik Berbasis Aplikasi, Pos Indonesia Minta Izin BI
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah satunya yang sedang dikerjakan adalah membuka akses bagi masyarakat umum untuk menggunakan aplikasi POSPAY. POSPAY adalah uang elektronik berbasis aplikasi. Aplikasi tersebut sebenarnya sudah ada dan baru digunakan di kalangan internal Pos Indonesia atau para agen.
“Nantinya kami ingin agar aplikasi ini bisa dipakai oleh masyarakat umum. Sehingga lewat mobile apps, pelanggan bisa membayar tagihan listrik, air, bayar pulsa, dengan menggunakan e-wallet,” katanya saat ditemui di Gedung Pos Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (3/9).
Pihaknya kini tengah mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI) dan tinggal menunggu keputusan perizinan keluar. Sebab, aplikasi ini tergolong dalam mobile transaction yang harus berada di bawah pengawasan BI.
“Kita tetap harus berada di bawah pengawasan BI. Nantinya, saat izin keluar, insyaallah secepatnya, masyarakat sudah bisa mengunduh aplikasi di Playstore dan menggunakannya. Jadi lebih praktis,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pos Indonesia bekerja sama dengan PT M Cash Integrasi Tbk (Persero) sudah meluncurkan layanan kotak ajaib bernama M Box Pos. Melalui M Box yang akan diletakkan di tempat-tempat umum, masyarakat bisa membayar tagihan listrik dan mengirimkan barang hanya dalam hitungan menit.
“Ini komitmen kami agar ingin mendigitalisasikan jasa pengiriman PT Pos Indonesia. Karena dalam dunia logistik, ada dua unsur penting yang harus diperhatikan, yaitu kurir dan pembayaran. Dua unsur ini yang kami upayakan serba digital,” tutupnya.