Biodiesel Sawit Dilarang Masuk Eropa, Jutaan Petani Terancam

26 Januari 2018 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kelapa Sawit yang sedang diangkut dengan truk. (Foto: Samsul Said/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Kelapa Sawit yang sedang diangkut dengan truk. (Foto: Samsul Said/Reuters)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada 18 Januari lalu, Parlemen Uni Eropa (UE) menyetujui proposal Undang Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) tentang bahan bakar nabati untuk biodiesel. Dalam UU itu, mereka melarang penggunaan Crude Palm Oil (CPO) alias minyak kelapa sawit untuk campuran biodiesel.
ADVERTISEMENT
Pelarangan itu menuai reaksi dari berbagai pihak, terutama bagi negara pengekspor sawit seperti Indonesia.
Seketaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asmar Arsjad mengatakan, kebijakan UE ini berpotensi membunuh 5,3 juta Kepala Keluarga (KK) petani sawit Indonesia. Jutaan keluarga itu hidupnya bergantung pada keberlangsungan produksi sawit.
"Ini merupakan kejahatan sistematis. Dengan pelarangan ini, UE melakukan pelanggaran HAM sebab jutaan petani sawit menggantungkan hidupnya di sana," katanya dalam konferensi pers Apkasindo di Jakarta, Jumat (26/1).
Dari data Apkasindo, rata-rata setiap 1 petani memiliki sekitar 2 hektare lahan kebun sawit. Total keseluruhan lahan petani sawit rakyat sebanyak 4,3 juta hektare. Sedangkan total keseluruhan lahan sawit nasional (termasuk lahan perusahaan) sebanyak 11,9 juta hektare.
ADVERTISEMENT
Dengan luasnya lahan sawit di Indonesia ini, Asmar mengatakan, proposal larangan biodiesel sawit di Eropa akan memukul Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia.
Dia menuturkan bahwa pelarangan UE dilatarbelakangi oleh isu suistainability dan deforestasi di perkebunan sawit. Padahal, menurutnya, pemerintah dan Apkasindo sudah memperbaiki kesalahan-kesalahan masa lalu itu sehingga saat ini sehingga Indonesia tidak pantas 'dihukum' seperti itu.
"Kita sudah masif melakukan pelatihan-pelatihan good agricultural practices yang mendorong praktik berkelanjutan yang mampu meningkatkan produktivitas. Dengan peningkatan produktivitas ini, para petani cenderung menghindari perluasan lahan sawit," katanya.
Dia juga menyebut bahwa UE bermuka dua. Sebab di satu sisi melarang biodiesel berbahan sawit tapi juga mengakui bahwa kelapa sawit merupakan tanaman paling feasible untuk memenuhi pemintaan minyak nabati dunia tanpa memerlukan lahan besar.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa menghasilkan 1 ton minyak nabati dari kelapa sawit hanya membutuhkan areal lahan seluas 0,25 hektare. Sementara kedelai maupun rapeseed membutuhkan areal 1 hingga 1,5 hektare.
"Maka, rencana pelarangan biodiesel oleh Parlemen UE adalah kejahatan serius bagi pembatasan sawit petani kelapa sawit Indonesia," tegasnya.