news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bisnis Penjaminan Kredit Ditargetkan Tumbuh Hingga 18 Persen pada 2019

6 November 2018 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Launching Logo HUT ke-48 roadshow Jamkrindo  (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Launching Logo HUT ke-48 roadshow Jamkrindo (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Randi Anto mengatakan bisnis penjaminan ditargetkan masih akan tumbuh positif pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
“Saya (juga) sebagai ketua asipindo prediksikan industri penjaminan itu double digit sekitaran 16-18 persen. Jadi kita masih yakin double digit,” kata Randi di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (6/11).
Randi melanjutkan, pertumbuhan industri itu turut didorong oleh kesempatan pasar yang kian terbuka lebar karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Peran Perum Jamkrindo.
“Khusus jamkrindo kami sudah mendapat PP dari pemerintah bahwa dalam rangka sinergi BUMN kita bisa masuk kita bisa masuk ke BUMN BUMN lain yang selama ini kita tidak bisa masuk,” ucapnya.
Di samping itu, Randi juga menilai pertumbuhan ekonomi cukup kondusif di tengah situasi politik tahun 2019 nanti. Sehingga perusahaan tidak terpengaruh dengan situasi tahun politik.
ADVERTISEMENT
“Sebetulnya perusahaan penjaminan di tahun politik relatif tidak terlalu terpengaruh, karena ekonomi growth, infrastuktur growth, inflasi terkendali,” tegasnya.
Meski begitu, dia mengatakan tetap ada kewaspadaan yang tak bisa diabaikan. Salah satunya harus lebih selektif dalam menggelontorkan penjaminan agar resiko dapat diminimalisir.
“Yaitu yang memiliki kriteria jenis pinjaman yang memiliki risiko terukur dan penjaminan atas kredit yang didukung sumber pembayaran yang tidak volatile,” terangnya.
Selain itu, Randi juga bakal melakukan antisipasi berupa sharing risk dengan bandling product untuk pengelolaan risiko. Tak hanya itu, pihaknya juga akan lebih getol dalam melakukan monitoring penjaminan.
“Untuk sektor infrastuktur multiyears dengan jangka waktu di atas 1 tahun tidak dijamin,” tutupnya.
Sebagai informasi, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang lembaga penjamin Indonesia per Agustus 2018, menunjukkan aset lembaga penjamin sebesar Rp18,4 triliun atau tumbuh 12,83 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
ADVERTISEMENT