Bitcoin Jatuh di Bawah USD 3.500, Terendah sejak September 2017

26 November 2018 11:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bitcoin. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bitcoin. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Harga mata uang digital, Bitcoin pada pekan ini jatuh pada posisi terendahnya sejak September 2017. Pada hari Minggu (25/11), Bitcoin diperdagangkan pada harga USD 3.447,58. Dalam sehari, terjadi fluktuasi nilai criptocurrency ini.
ADVERTISEMENT
Ditulis CNBC, Senin (26/11), Bitcoin kembali menguat setelah sempat melemah. Bitcoin bangkit ke angka USD 3.970 pada pukul 6 PM ET.
Menurut CoinDesk, Bitcoin telah kehilangan nilai hampir 35 persen selama 1 pekan terakhir. Anjloknya nilai Bitcoin dalam sepekan merupakan rekor terburuk sejak April 2013. Saat itu, mata uang digital ini mengalami kehilangan nilai sebesar 44 persen selama 7 hari beruturut-turut.
Kejatuhan nilai Bitcoin dimulai pada pertengahan November 2018, yakni harga Bitcoin mulai turun dari posisi USD 6.000. Sejak saat itu, Bitcoin terus kehilangan nilai hingga turun di bawah USD 4.000.
"Kejatuhan nilai Bitcoin pada November merupakan titik balik karena pada Oktober nilai Bitcoin tercatat stabil dan diperdagangkan di posisi USD 6.400, setelah sempat mengalami fluktuasi harga," tulis laporan CNBC.
Bitcoin. (Foto: REUTERS/Lucy Nicholson)
zoom-in-whitePerbesar
Bitcoin. (Foto: REUTERS/Lucy Nicholson)
Bitcoin memperoleh sentimen negatif pascaperayaan Thanksgiving tahun ini. Pada perayaan Thanksgiving hingga Natal tahun lalu, bitcoin justru mengalami masa keemasan yakni berada pada posisi USD 20.000.
ADVERTISEMENT
Bila menghitung nilai Bitocin dari awal tahun 2018 hingga hari ini (year-to-date), Bitcoin sudah kehilangan nilai 75 persen. Menurut data CoinMarketCap.com, mata uang cryptocurrency yang populer diperdagangkan seperti XRP dan Ether juga sudah anjlok 12 persen dan 9 persen sejak awal 2018.
Dalam beberapa pekan terakhir, regulator keuangan Amerika Serikat (AS) yakni Securities and Exchange Comission (SEC) telah mengumumkan sanksi pertama terhadap para pendiri cryptocurrency sebagai bagian dari penyelidikan hukum terhadap dugaan pelanggaran dan kecurangan di industri keuangan.
Bahkan, Bloomberg News melaporkan bila regulator di AS tengah melakukan investigasi terhadap dugaan manipulasi nilai bitcoin yang pernah tembus ke angka USD 20.000 pada tahun lalu.