BKPM Kejar Target Investasi Rp 863 Triliun di 2018, Naik 27%

11 Oktober 2017 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor BKPM (Foto: bkpm.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor BKPM (Foto: bkpm.go.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menarget investasi yang diperoleh di 2018 secara nasional sebesar Rp 863 triliun. Target investasi tersebut naik dari target awal yang hanya sebesar Rp 792 triliun.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Bantuan Hukum BKPM, Riyatno mengatakan, di tahun 2017 ini target investasi yang diperoleh pemerintah mencapai Rp 678 triliun. Dengan demikian di 2018, target investasi naik sekitar 27%.
"Untuk mencapai target itu, pemerintah saat ini telah meluncurkan berbagai paket ekonomi untuk menjadi stimulus bagi perekonomian dan investasi," katanya saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (11/10).
Dia pun mengungkapkan bahwa saat ini, BKPM maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah bekerja keras menarik investasi melalui berbagai upaya. Salah satunya dengan melakukan deregulasi penanaman modal melalui mekanisme Hapus, Gabung, Simplifikasi, dan Limpahkan (HGSL).
Ilustrasi investasi. (Foto: Stevepb via Pixabay (CC0 Public Domain))
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi. (Foto: Stevepb via Pixabay (CC0 Public Domain))
Lebih jauh dia menjelaskan, hapus dalam HGSL berarti menghapus peraturan yang menghambat investasi. Gabung adalah bentuk inovasi penyediaan paket perizinan. Sementara simplifikasi ialah penyederhanaan prosedur maupun persyaratan.
ADVERTISEMENT
"Untuk limpahkan, sekarang dinas teknis di daerah melimpahkan seluruh perizinan ke kantor DPMPTSP di daerah untuk mempermudah pengurusan perizinan di satu tempat bagi pelaku usaha," katanya.
Dia menambahkan saat ini Indonesia tertinggal dari negara ASEAN lain seperti Singapura, Malaysia, bahkan Brunei Darussalam dalam peringkat kemudahan melakukan usaha. Diharapkan dengan adanya mekanisme HGSL, peringkat kemudahan berinvestasi di Indonesia akan terkerek naik.
Reporter: Muchammad Resya Firmansyah