BKPM Pastikan PTSP Masih Layani 29 Jenis Perizinan

20 Juli 2018 7:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BKPM (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BKPM (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah fokus mempersiapkan mengambilalih sistem pelayanan terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM, Wisnu Wijaya Soedibjo, mengatakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP tetap beroperasi sambil menunggu sistem pelayanan online.
“Apa yang belum dicakup di OSS saat ini, dilayani di BKPM. Jadi silakan lihat di surat edaran kami pada investor, ada sekitar 29 izin yang masih kami layani sembari menunggu update dari OSS,” kata Wisnu kepada kumparan, Jumat (20/7).
Wisnu mengakui saat ini beberapa pihak yang datang ke PTSP melakukan permohonan yang tidak terkait OSS. Misalnya perubahan pemegang saham atau perubahan lokasi perusahaan.
"Persiapan terus kami lakukan. Peraturan badan akan segera keluar, restrukturisasi BKPM akan segera selesai, kemudian pelatihan kepada aparatur yang mengoprasionalkan, mengawasi, memonitor terus kami lakukan,” ujar Wisnu.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dengan daerah, pihaknya kini bertugas membina dan mensosialisasikan OSS. Wisnu memastikan jajaran dinas di daerah sudah siap berkoordinasi untuk mendukung implementasi sistem tersebut. Menurut dia, BKPM menargetkan agar proses pengambilalihan dapat selesai sesegera mungkin
"Lebih cepat lebih baik. Begitu kita siap kita akan bicara dengan Kemenko Perekonomian," ujarnya.