Bos BCA Angkat Bicara Soal Pembobolan Bank oleh PT SNP Rp 14 Triliun

27 September 2018 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja. (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja. (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi salah satu korban pembobolan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP), perusahaan pembiayaan yang diketahui melakukan pengajuan kredit fiktif terhadap sejumlah bank dengan nilai total Rp 14 triliun.
ADVERTISEMENT
Kreditur SNP antara lain Bank Mandiri dengan tagihan Rp 1,4 triliun, Bank Woori Saudara Rp 16 miliar, Bank Capital Rp 30 miliar, Bank Sinarmas Rp 9 miliar, Bank J-Trust Rp 55 miliar, Bank Internasional Nobu Rp 33 miliar, Bank BJB Rp 25 miliar, Bank Nusa Parahyangan Rp 46 miliar, Bank China Trust Rp 50 miliar, Bank Ganesha Rp 77 miliar, Bank Resona Perdania Rp 74 miliar, Bank Victoria Rp 55 miliar, Bank BCA Rp 210 miliar, dan Bank Panin Rp 141 miliar.
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja angkat bicara soal kasus ini. Menurut Jahja, kasus ini merupakan bentuk penyelewengan penggunaan kredit.
"Kalau menurut saya ini penyelewengan penggunaan kredit, Columbia (grup PT SNP) berbisnis sejak tahun 1990-an," kata Jahja kepada kumparan, Kamis (27/9).
ADVERTISEMENT
Barang bukti pembobolan 14 bank. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti pembobolan 14 bank. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
Dia menjelaskan, pihaknya memberikan kredit kepada PT SNP lantaran perusahaan tersebut memiliki kinerja keuangan yang sehat. Bahkan menurut hasil audit Deloitte tahun 2017 dan rating Pefindo Maret 2018 menunjukkan, keuangan perusahaan terbilang sehat.
"Bahkan bulan Maret 2018 mereka masih keluarkan MTN yang di-rating Pefindo," ujar dia.
Jahja menyebutkan, PT SNP mengajukan kredit kepada BCA senilai Rp 545 miliar pada Juni 2016 dan saat ini sisa kredit macetnya mencapai Rp 210 miliar. Mulanya, pembayaran kredit berjalan lancar, hingga pada April 2018 pembayaran kredit mulai tersendat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan di kepolisian.
"Sedang dalam penyelidikan, mungkin saja terakhir ada penyimpangan, kalau bisnisnya sudah berjalan lama, lebih dari 20 tahun," ucap Jahja.
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan sejumlah bank dengan kerugian mencapai belasan triliun rupiah. Lima orang bos PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP) ditangkap terkait kasus ini.
Kelima bos perusahaan yang bergerak di bidang kredit itu ialah DS (Direktur Utama), AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akuntansi) dan AS (Asisten Manajer).