Bos Grab Rayu Anies agar Taksi Online Bebas Ganjil Genap

15 September 2019 13:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menggunakan aplikasi untuk memesan taksi berbasis dalam jaringan (online). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan aplikasi untuk memesan taksi berbasis dalam jaringan (online). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan ganjil genap di 25 rute jalan mulai Senin (9/9) lalu. Pengendara yang melanggar dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu.
ADVERTISEMENT
President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, menjelaskan, ganjil genap di sejumlah jalan itu berpotensi membuat pendapatan mitra pengemudi dapat turun.
"Hanya saja ada concern, itu kan pendapatan pengemudi berpotensi untuk turun," ujarnya kepada kumparan, Minggu (15/9).
Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata. Foto: Astrid Rahadiani/kumparan
Oleh karenanya, dia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Tujuannya agar taksi online masuk dalam daftar pengecualian ganjil genap.
"Beliau (Anies Baswedan) mendengarkan sekali dan memberikan peluang taksi online mendapat pengecualian," kata Ridzki.
Dia pun mengungkapkan, saat ini terdapat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang mengatur soal daftar pengecualian ganjil genap, namun saat ini taksi online belum masuk.
"Kalau melihat Pergub yang baru ada area diskresi, untuk pelaksanaannya kami sedang berkoordinasi," jelasnya.
ADVERTISEMENT