BP Tapera Diresmikan, Siapkan Belanja Modal Rp 2,5 Triliun
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pertama, Adi Setianto sebagai Komisioner, lalu Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro, selanjutnya Gatut Subadio sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, kemudian Ariev Baginda Siregar sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, dan Nostra Taringan sebagai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.
"Tahap pertama Rp 2,5 triliun untuk modal (capital expenditure/capex). Jadi dengan modal Rp 2 triliun kita bisa beroperasi secara efisien," kata Adi saat konferensi pers usai pelantikan.
Dalam tahap awal, ia akan memfokuskan pada tata kelola dan kredibilitas organisasi. Selain itu, pihaknya juga akan mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) secara efektif.
"Ada pengelola keuangan karena ekspektasi masyarakat yang akan memiliki rumah tinggi sekali. Jadi kami harus memanfaatkan keuangan seserius mungkin. Agar dana yang kita kelola cukup untuk jangka panjang," katanya.
Adapun pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2019. Dalam tahap awal hanya PNS, TNI dan Polri yang bisa mengakses kredit dari BP Tapera. Sementara swasta masih menjadi peserta BP Tapera setelahnya.
ADVERTISEMENT
Untuk PNS dipatok potongan 3 persen, di mana 2,5 persen disetor PNS, 0,5 persen dibayar lembaga. Kemudian, peserta BP Tapera dapat menggunakan dananya untuk KPR atau kredit renovasi rumah.
Berbeda dengan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), tak ada batasan harga rumah yang bisa diambil, namun bunga yang dikenakan komersial dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).