BPDPKS Himpun Dana Pungutan Sawit Rp 3 Triliun di Kuartal I 2018

26 April 2018 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Kelapa Sawit Internasional ICOPE 2018 (Foto: Wiji Nurhayat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Kelapa Sawit Internasional ICOPE 2018 (Foto: Wiji Nurhayat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sudah mengumpulkan dana pungutan sebesar Rp 3 triliun sampai dengan kuartal I 2018. Target dana yang dihimpun pada tahun ini mencapai Rp 10,5 triliun. Sementara itu, realisasi dana pungutan sawit yang terkumpul sepanjang 2017 mencapai Rp 14 triliun.
ADVERTISEMENT
"Biasanya realisasinya di atas target," ungkap Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Herdrajat Natawidjaja saat paparan di Konferensi Sawit Internasional ICOPE 2018 di Westin Hotel, Nusa Dua, Bali, Kamis (26/4).
Adapun dana pungutan yang berhasil dihimpun akan digunakan untuk riset, pemasaran, advokasi sampai peremajaan kelapa sawit atau replanting. Khusus program peremajaan replanting, pihaknya menargetkan bisa meremajakan 185 ribu hektare pada tahun ini dengan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun. Adapun serapan penggunaan anggaran sampai kuartal I 2018 untuk program replanting adalah sekitar Rp 150 miliar.
"Sudah Rp 250 miliar yang sudah kita transfer ke Sumatera Selatan dan Sumatera Utara (program replanting). Ini tahun 2017 dan 2018," imbuhnya.
BPDPKS akan terus meremajakan lahan sawit milik petani swadaya. Adapun syarat bagi petani yang ingin mendapatkan program ini antara lain memiliki luas kebun sebesar 4 hektare per kepala keluarga, harus memiliki kelompok tani, memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), kerja sama dengan perbankan dan tanah sudah bersertifikat.
ADVERTISEMENT
Pekerja membawa kelapa sawit (Foto: AFP PHOTO / Chaideer Mahyuddin)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja membawa kelapa sawit (Foto: AFP PHOTO / Chaideer Mahyuddin)
"Tapi tadi disampaikan prinsip replanting harus clear and clean lahannya itu. Kalau belum bersertifikat lahannya ya kita bantu urus sertifikatnya dengan program ATR BPN. Memang program replanting itu untuk mendisplinkan petani untuk memperbaiki keadaan dan sebagainya. Kalau dikatakan susah ya memang susah tapi kita bantu semua dengan koordinasi yang sudah ditentukan," paparnya.
Herdrajat menjelaskan, peremajaan kelapa sawit diperuntukkan untuk meningkatkan produktivitas Tandan Buah Segar (TBS). Rata-rata lahan kelapa sawit yang diremajakan memiliki pohon sawit yang sudah berusia tua yaitu 25 tahun dengan tingkat produksi hanya 2-3 ton per hektare.  Dengan program peremajaan ini diharapkan produktivitas sawit naik menjadi 5-6 ton per hektare tentunya dengan menggunakan bibit sawit unggul.
ADVERTISEMENT
"Kalau dia (petani) menggunakan bibit yang salah yang produksinya kurang dari 10 ton per hektare per tahun diganti bibit yang baru sehingga targetnya bisa double hasilnya," jelasnya.
Data BPDPKS menyebutkan, program peremajaan kalapa sawit ditargetkan sampai 2022 dengan luas lahan mencapai 2,4 juta hektare yaitu 2017 20 ribu hektare, 2018 185 ribu hektare, 2019 200 ribu hektare, 2020 500 ribu hektare, 2021 750 ribu hektare, dan 2022 750 ribu hektare. Rinciannya adalah 1,5 juta hektare untuk petani swadaya dan 0,9 juta hektare untuk petani plasma.
Program peremajaan kelapa sawit ini diharapkan mampu mengurangi 1 juta hektare pembukaan lahan baru. Selain itu, nilai ekspor bertambah sekitar USD 3,04-5,02 miliar.
ADVERTISEMENT