BPJS Kesehatan Tunggak Rp 6,6 Triliun Pembayaran Klaim Rumah Sakit

7 September 2018 16:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPJS Defisit, Warga Dilarang Sakit. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Defisit, Warga Dilarang Sakit. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kinerja keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terganggu karena tingginya klaim peserta. Kondisi ini berdampak terhadap proses pembayaran kepada rumah sakit yang melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
ADVERTISEMENT
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda mengakui hingga saat ini, terdapat tunggakan pembayaran klaim kepada rumah sakit sebesar Rp 6,6 triliun. Hal tersebut dikarenakan pengeluaran perusahaan jauh lebih besar dibandingkan pemasukan.
“Data menunjukkan Rp 6,6 triliun tagihan tidak bisa dibayarkan karena tidak ada duitnya. Antara pembayaran uang yang masuk dengan yang keluar tidak berimbang,” ungkap Wahyuddin saat rapat kerja di Komisi IX DPR.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arif, menjelaskan rumah sakit sebenarnya adalah pihak yang paling terdampak ketika pembayaran klaim seret. Sebab, rumah sakit masih harus membayar jasa dokter dan tenaga kesehatan, farmasi atau penyedia obat-obatan hingga vendor alat kesehatan.
Dengan kondisi seperti ini, BPJS Kesehatan membutuhan subsidi tambahan atau setidaknya dana talangan, untuk bisa tetap mempertahankan layanan bagi para anggotanya.
ADVERTISEMENT
“Jadi intinya dengan bantuan tersebut kami harapkan bisa menyelesaikan berbagai macam persoalan selama ini. Tapi tanpa bantuan, kami kesulitan untuk merealisasikan,” katanya.
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menunjukkan Kartu Indonesia Sehat , Rabu (5/9).
 (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menunjukkan Kartu Indonesia Sehat , Rabu (5/9). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pengelola rumah sakit membenarkan telah terjadi keterlambatan pembayaran klaim saat ini dan diperkirakan akan terjadi hingga beberapa bulan mendatang.
"Betul, secara logis diperkirakan akan ada keterlambatan pembayaran klaim bulan-bulan mendatang," ungkap Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daniel B. Wibowo.
Bila dana klaim belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit akan mengalami kesulitan arus kas (cash flow). Umumnya, rumah sakit kecil paling terkendala dampaknya karena memiliki keterbatasan cadangan dana.
Tapi pada sisi lain, meski dihadapkan pada posisi keterlambatan pembayaran, rumah sakit tetap harus melayani pasien peserta JKN-KIS.
ADVERTISEMENT
"Tentu saja akan ada dampak berantai akibat terlambatnya cash flow RS. Bagi RS yang tebal cadangannya, masih aman, tapi kebanyakan RS kan tidak punya cadangan," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris meminta pihak rumah sakit untuk tenang karena proses pembayaran tetap dilakukan. BPJS Kesehatan juga akan didenda sebesar 1 persen dari total tunggakan setiap bulannya bila terjadi penundaan pembayaran tagihan rumah sakit.
Sebagai solusi menutupi tunggakan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan non bank untuk menalangi tunggakan pembayaran ke rumah sakit.
"Saat ini kita sedang menunggu cash flow yang diatur oleh APBN, sementara belum turun, rumah sakit kami fasilitasi, bekerja sama dengan pihak ketiga, bisa perbankan bisa lembaga pembiayaan lain untuk kemudian masuk ke dalam program yang kita kenal dengan supply chain financing atau anjak piutang," ungkap Fachmi kepada kumparan.
ADVERTISEMENT