BPK: Ada Mark Up Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga Rp 22,3 M

2 Oktober 2018 12:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terminal 3 Internasional Bandara Soetta. (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)
zoom-in-whitePerbesar
Terminal 3 Internasional Bandara Soetta. (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masih adanya kementerian dan lembaga (K/L) yang melakukan penggelembungan kebutuhan dana untuk perjalanan dinas selama 2017.
ADVERTISEMENT
Temuan ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018. Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan di 51 K/L senilai Rp 22,33 miliar.
Ada beberapa K/L yang melakukan penggelembungan dana perjalanan dinas yang cukup besar. Seperti Kementerian Pertahanan dan TNI ditemukan belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp 6,1 miliar.
"Temuan itu antara lain adanya selisih harga antara bukti pertanggungjawaban dan bukti yang dikeluarkan oleh penyedia jasa. Selanjutnya, nama dan tujuan perjalanan dinas berbeda dengan dengan bukti yang dikeluarkan oleh penyedia," demikian dikutip dari IHPS I 2018 BPK, Selasa (2/10).
BPK juga menemukan kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas senilai Rp 1,71 miliar pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Angka itu terdiri dari perjalanan dinas luar negeri melebihi standar yang ditetapkan senilai Rp 751,24 juta.
ADVERTISEMENT
Ada juga mark up perjalanan dinas luar negeri senilai Rp 816,53 juta antara lain pada pengiriman delegasi Indonesia pada The 29th Summer Universiade.
BPK juga menemukan kelebihan pembayaran atas biaya perjalanan dinas Bawaslu senilai Rp 1,71 milar. Uang itu terdiri dari pembayaran uang saku perjalanan dinas serta realisasi dan pertanggungjawaban biaya akomodasi dan transport melebihi yang kenyataannya.
Selain itu, ada juga permasalahan biaya perjalanan dinas ganda atau melebihi ketentuan sebesar Rp 12,81 miliar yang juga terjadi pada 48 K/L lainnya.