BPK Berikan Opini WTP pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2017

31 Mei 2018 12:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BPK Moermahadi Soerja. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BPK Moermahadi Soerja. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017. Hal ini disampaikan BPK dalam Sidang Paripurna di DPR RI, Kamis (31/5).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPP 2017, ada 13 temuan berupa kelemahan pengendalian internal dan 5 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Meski demikian, BPK menilai hal tersebut tidak mempengaruhi secara material kewajaran LKPP 2017 sehingga mereka memberikan opini WTP.
"Untuk LKPP tahun 2017, pemeriksaan mencakup 87 kementerian/lembaga dan 1 Bendahara Umum Negara di mana jumlah yang menerima predikat WTP bertambah dibanding tahun lalu," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di DPR RI, Jakarta, Kamis (31/5).
Adapun jumlah kementerian/lembaga yang meraih predikat WTP tahun 2017 sebanyak 80, yakni 6 Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 2 BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Peringkat WTP ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya ada 74 kementerian/lembaga, yakni 8 WDP dan 6 TMP. BPK juga memberikan review terhadap pelaksanaan transparansi fiskal pemerintah untuk tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Dari total 36 kriteria transparansi fiskal, pemerintah telah memenuhi sebagian besarnya dengan level advanced sebanyak 18 kriteria (50%), level good sebanyak 13 kriteria (36%), level basic sebanyak 3 kriteria (8%), dan not met sebanyak 2 kriteria (6%).
Melalui capaian ini, BPK berharap pelaksanaan APBN dapat lebih baik lagi dan kekurangan yang masih ada bisa dibenahi.