news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPK Laporkan Potensi Kerugian Negara Rp 13,23 T ke Jokowi

5 April 2018 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (Foto: Selfy Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (Foto: Selfy Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (5/4). Dalam kesempatan ini, BPK akan melaporkan hasil audit atau Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2017. Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan dalam pertemuan tersebut ia menyampaikan terkait sejumlah temuan kepada Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Pak Presiden mendengarkan saja apa yang kami sampaikan poin-poin yang disampaikan," jelas Moermahadi usai pertemuan.
Dia tak menerangkan secara rinci terkait poin-poin tersebut. Hasil IHPS II 2017 tersebut sama dengan yang pernah disampaikan ke DPR beberapa waktu lalu. Misalnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan badan lainnya yang terdiri dari 6 LHP keuangan (1%), 239 LHP kinerja (53%) dan 204 LHP dengan tujuan tertentu (DTT) (46%). Selama semester II 2017, BPK mengungkapkan 4.430 temuan yang memuat 5.852 permasalahan.
Gedung BPK  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPK (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Permasalahan tersebut meliputi 1.082 (19%) permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 1.950 (33%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 10,56 triliun, dan 2.820 (48%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 2,67 triliun. Atau jika ditotal senilai Rp 13,23 triliun.
ADVERTISEMENT
Dari permasalahan ketidakpatuhan itu, sebanyak 1.452 (74%) senilai Rp 10,56 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan sejumlah kerugian. Di antaranya kerugian sebanyak 840 (58%) permasalahan senilai Rp 1,46 triliun, potensi kerugian sebanyak 253 (17%) permasalahan senilai Rp 5,04 triliun, kekurangan penerimaan sebanyak 359 (25%) permasalahan senilai Rp 4,06 triliun.
Pada pertemuan itu, kata Moermahadi, sempat ada diskusi antara tujuh pimpinan BPK dengan Jokowi. Yakni terkait dengan rekomendasi BPK yang beberapa di antaranya telah ditindaklanjuti. Pada pertemuan tersebut, hadir menemani Jokowi Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.