BPKP Sudah Serahkan Hasil Audit Defisit BPJS Kesehatan ke Sri Mulyani

21 Agustus 2018 19:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPJS Kesehatan (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Kesehatan (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyerahkan hasil audit terkait masalah defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
ADVERTISEMENT
Keuangan BPJS Kesehatan harus diaudit karena lembaga ini mengalami defisit yang cukup besar. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai triliunan rupiah sehingga perlu dana talangan untuk menutupinya.
“Sudah di sana (audit), di Kementerian Keuangan,” kata Badan BPKP Ardan Adiperdana saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (21/8).
Meski begitu, Ardan enggan menyebutkan berapa defisit yang ditanggung BPJS saat ini. Dia juga tidak mau membocorkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPKP terkait kondisi keuangan lembaga tersebut.
“Sudah diserahkan. Biar di sana saja (yang menyampaikan). Nanti akan dibahas di sana (Kementerian Keuangan),” lanjut Ardan.
Pasien peserta BPJS akan melakukan pemeriksaan di RS Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (31/7). (Foto:  ANTARA FOTO/Jojon)
zoom-in-whitePerbesar
Pasien peserta BPJS akan melakukan pemeriksaan di RS Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (31/7). (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso sebelumnya mengatakan, Kementerian Keuangan akan mengkaji hasil audit BPKP terlebih dahulu, sebelum memutuskan langkah yang akan diambil untuk mengatasi tekornya keuangan BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Jadi minggu depan kemungkinan besar akan ada rapat di Kemenkeu, BPKP diminta oleh Menkeu untuk melakukan review atas prognosa yang disusun oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Kemal.
Diketahui, keuangan BPJS Kesehatan terus mengalami defisit. Dalam dua tahun terakhir yakni 2016 dan 2017, lembaga itu tekor sekitar Rp 9 triliun. Kondisi yang sama diproyeksikan akan terjadi tahun ini, dengan defisit sekitar Rp 11,2 triliun.
Namun sayangnya, Kemal enggan berkomentar lebih lanjut soal defisit BPJS. “Saya tidak akan jawab soal defisit BPJS,” kata Kemal.
Ia hanya mengatakan, informasi selanjutnya menunggu hasil rapat pembahasan bersama Kemenkeu yakni soal defisit dan berapa defisit yang akan ditalangi oleh pemerintah.