BPS: Upah Buruh Tani Selama September 2018 Naik Tipis Karena Deflasi

15 Oktober 2018 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para Petani Membasmi Hama (Foto: Kementerian Pertanian)
zoom-in-whitePerbesar
Para Petani Membasmi Hama (Foto: Kementerian Pertanian)
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2018 naik 0,30 persen dari Rp 52.505 per hari pada Agustus 2018 menjadi Rp 52.665 per hari pada September 2018. Tak hanya upah nominal, upah riil buruh tani juga naik 0,90 persen.
ADVERTISEMENT
"Upah rill buruh tani naik 0,9 persen dibanding Agustus 2018. Sebelumnya, sebesar Rp 37.863 menjadi Rp 38.205 per hari," kata Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (15/10).
Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil merupakan upah yang menggambarkan daya beli dari pendapatan alias upah yang diterima buruh.
Jika dibandingkan, kenaikan rata-rata upah riil tercatat lebih tinggi dibanding kenaikan upah nominal. Yunita mengatakan hal tersebut terjadi karena adanya deflasi pada bulan September.
"Tingginya upah riil buruh tani dibanding nominal pada September lalu karena di pedesaan terjadi deflasi 0,59 persen. Makanya kenaikan riil lebih tinggi dibanding nominal. Upah buruh bangunan juga naik karena di perkotaan pada September lalu mengalami deflasi 0,18 persen,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2018 naik 0,29 persen. Dari sebesar Rp 86.397 per hari di Agustus menjadi Rp 86.648 per hari di September.
Pekerja mencampur semen di sebuah proyek perumahan di lingkungan Tajur Halang, Jakarta, (16/07). (Foto: REUTERS / Willy Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja mencampur semen di sebuah proyek perumahan di lingkungan Tajur Halang, Jakarta, (16/07). (Foto: REUTERS / Willy Kurniawan)
"Sedangkan upah riil buruh bangunan juga mengalami kenaikan sebesar 0,47 persen di September," ujarnya.
Yunita menambahkan, kenaikan upah juga dialami oleh buruh potong rambut wanita dan pembantu rumah tangga. Masing-masing mengalami kenaikan upah sebesar 0,1 persen dan 0,42 persen.
"Upah buruh potong rambut wanita per kepala sebelumnya Rp 26.999 menjadi Rp 27.062. Kemudian, upah pembantu rumah tangga naik dari sebelumnya Rp 398.137 menjadi Rp 399.809," tandasnya.