BTN Ingin Jadi Bank Penyalur Kredit Rumah yang Disalurkan BP Tapera

6 April 2019 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bank BTN Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bank BTN Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) ingin menjadi mitra penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dijalankan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
ADVERTISEMENT
Adapun Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2019 lalu. Eks Direktur BTN Adi Setianto terpilih sebagai Deputi BP Tapera.
"Sebagai bank yang fokus pada bisnis perumahan, ya kami ingin menjadi mitra," ujar Direktur Utama BTN Maryono kepada kumparan, Sabtu (6/4).
Rencananya tahun ini, target penghimpunan dana peserta BP Tapera mencapai Rp 4,3 triliun, dengan penyaluran KPR sebanyak 36 ribu unit rumah.
Namun pada tahap awal, hanya PNS, anggota TNI dan Polri yang bisa mengakses kredit dari BP Tapera. Sementara pegawai swasta akan menjadi peserta BP Tapera setelahnya.
"Kami harapkan dana-dana yang di Tapera ini dimanfaatkan BTN untuk pembiayaan perumahan," paparnya.
Ilustrasi rumah kluster. Foto: Shutterstock
Adapun BP Tapera merupakan pengganti Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Rakyat PNS (Bapertarum PNS) yang dibubarkan 2018 lalu. Nantinya instansi pemerintah maupun swasta akan membayar iuran yang dipotong dari gaji.
ADVERTISEMENT
Untuk PNS dipatok pemotongan 3 persen, di mana 2,5 persen disetor PNS sedang 0,5 persen dibayar lembaga. Kemudian, peserta BP Tapera dapat menggunakan dananya untuk KPR atau kredit renovasi rumah.
Berbeda dengan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), tak ada batasan harga rumah yang bisa diambil, namun bunga yang dikenakan komersial dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Benefit dari BP Tapera ialah iuran yang dibayarkan peserta akan berbunga seperti BPJS Ketenagakerjaan. Jika peserta tak menarik dananya untuk KPR atau renovasi, BP Tapera akan mengembalikan uang itu beserta hasil pemupukannya atau bunga pada jangka waktu yang ditentukan.