news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BTN Kaji Kenaikan Bunga KPR, Maksimal 0,25 Persen

18 Juli 2018 22:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perumahan BTN di Cikarang. (Foto: Dok. BTN)
zoom-in-whitePerbesar
Perumahan BTN di Cikarang. (Foto: Dok. BTN)
ADVERTISEMENT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN berencana menaikkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Agustus 2018. Hal ini dilakukan sebagai respons atas kenaikan suku bunga acuan dari Bank Indonesia (BI).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BTN Maryono mengungkapkan, saat ini pihaknya masih akan terus mengkaji lagi langkah menaikkan suku bunga tersebut. Katanya, kenaikan bunga KPR BTN maksimal 0,25 persen.
"Akan kita teliti lagi mana-mana KPR yang stabil, mana-mana yang KPR yang akan dinaikkan. Tapi secara prinsip misalnya akan dinaikkan sangat rendah, maksimal 0,25 persen," katanya saat ditemui di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Rabu (18/7).
Maryono menambahkan, jika perseroan harus menaikkan suku bunga maka kebijakan tersebut akan berlaku pada beberapa jenis suku bunga yang saat ini ada. BTN memilki beberapa pilihan KPR untuk pertimbangan dinakkan bunganya.
"Ada yang 8,25 persen, ada yang 9 persen ada yang 9,5 persen," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, BTN berhasil mencatatkan peningkatan penyaluran kredit sebesar 19,14 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Realisasi penyaluran kredit BTN mencapai Rp 211.35 triliun naik dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya Rp 177,40 triliun.
ADVERTISEMENT
Angka pertumbuhan kredit yang diperoleh BTN di atas rata-rata pertumbuhan kredit industri perbankan yang tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu mencapai 10,26 persen yoy (per Mei 2018). Pendongkrak utama kredit BTN tidak Iain adalah penyaluran kredit perumahan yang tumbuh 19,76 persen yoy atau menjadi sebesar Rp 191,30 triliun.