Bukan Legalkan Cantrang, Susi Akan Beri Penjelasan Selengkapnya

18 Januari 2018 5:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo Aliansi Nelayan Indonesia  (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Demo Aliansi Nelayan Indonesia (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Mereka menuntut legalisasi penggunaan cantrang dan payang untuk menangkap ikan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah melarang penggunaan cantrang melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015. Peraturan itu sendiri telah ditunda pemberlakuannya hingga akhir Desember 2017 lalu.
Menyikapi tuntutan para nelayan, Susi memberikan pelonggaran waktu untuk pemberlakuan larangan cantrang. Namun dia mengatakan tidak melegalkan cantrang.
“Tidak melegalkan. Tapi memberikan perpanjangan dengan syarat kondisi tertentu,” katanya saat berbincang di sela acara ulang tahun pertama kumparan (kumparan.com), di Jakarta, Rabu (17/1) malam.
Susi menegaskan tak menghendaki ada kapal cantrang ilegal, tak punya ukuran atau ukurannya di-markdown, masih melaut. Dia juga menandaskan tak boleh ada kapal tambahan lagi yang menggunakan cantrang.
Menurutnya larangan cantrang tidak dicabut, namun masih bisa dipakai oleh nelayan dengan perjanjian mengikat. "Besok (hari ini, Red) press release lengkapnya disampaikan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Susi menemui langsung ribuan nelayan yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka. Dia menyatakan komitmennya untuk membela kepentingan nelayan, dengan syarat para nelayan tidak membandel.
Cantrang adalah penangkap ikan berupa jaring berbentuk kantong, yang ditarik dengan kapal yang bergerak untuk mampu menangkap ikan di dasar perairan. Cantrang dianggap menguntungkan nelayan karena memberi hasil tangkapan yang banyak.
Susi Pudjiastuti di konferensi pers KKP 2018  (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti di konferensi pers KKP 2018 (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
Tapi cantrang dianggap tidak ramah lingkungan karena juga menyebabkan biota laut lain yang tidak termanfaatkan secara ekonomis, ikut tertangkap.