Bulan Depan Beroperasi tapi Tarif MRT Jakarta Belum Juga Ditetapkan

20 Februari 2019 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub tinjau MRT Lebak Bulus Foto: Ela Nurlaela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menhub tinjau MRT Lebak Bulus Foto: Ela Nurlaela/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Fase I dengan rute dari Bundaran HI-Lebak Bulus akan segera beroperasi pada bulan Maret 2019. Namun, sampai saat ini besaran tarif bagi masyarakat yang ingin menikmati MRT belum juga diumumkan.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kewenangan tarif berada di Pemprov DKI Jakarta. Sehingga ia tidak mau berkomentar terlalu jauh.
“Tarif kewenangannya Pemda DKI belum ditetapkan,” kata Budi Karya di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu, (20/2).
Meski begitu, Budi Karya berharap besaran tarif tersebut bisa segera ditetapkan. Ia menyarankan seharusnya jelang 2 pekan sebelum beroperasinya MRT sudah ada kepastian mengenai tarif.
“Mestinya 2 Minggu sebelum operasi lah,” ujar Budi Karya.
Sementara itu di lokasi yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan tarif MRT akan segera diumumkan.
Petugas melakukan pengecekan kereta Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Lebak Bulus. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
“Nanti diumumkan sendiri,” terang Anies singkat.
Sebelumnya, Dirut PT MRT Jakarta, William Sabandar, bilang bahwa tarif tiket MRT Jakarta yang paling masuk akal adalah sekitar Rp 700 per km. Sementara itu, ada tambahan biaya lainnya yang disebut dengan tarif boarding sebesar Rp 1.500. Jadi penumpang dengan rute terjauh, yaitu Bundaran HI menuju Lebak Bulus sepanjang 16 km, tarifnya sekitar Rp 12.800.
ADVERTISEMENT
"Yang Anda bayar itu Rp 1.500 plus Rp 700 jadi Rp 2.200. Kalau 2 stasiun tambah Rp 700 lagi, kalau 12 stasiun itu Rp 12.800. Jadi variasi tarif itu Rp 2.200 (sampai) angka Rp 12.800," ungkap William.
Namun dia mengharapkan tarif MRT bisa dijangkau oleh masyarakat. Caranya adalah Pemprov DKI Jakarta harus memberikan subsidi harga tiket.
“Harusnya menyesuaikan Rp 8.500 (per penumpang) rata-rata," ucap dia.