Bulan Ini, Perjanjian Proyek Kereta Semi Cepat JKT - SBY Diteken

13 Agustus 2019 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kereta cepat Foto: Karin-Karin/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kereta cepat Foto: Karin-Karin/Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada bulan ini akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan The Japan International Cooperation Agency (JICA).
ADVERTISEMENT
Adapun nota kesepahaman yang akan ditandatangani terkait dengan pembuatan Feasibility Study (FS) atau studi kelaikan‎ pembangunan Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya.
"Bulan ini itu penandatanganan kesepakatan teknisnya, sama Jepang," ucap Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri saat ditemui di Stasiun Metland Telaga Murni, Bekasi, Selasa (13/8).
‎Dia menjelaskan, JICA dipilih sebagai mitra penyusunan FS lantaran lembaga itu yang sebelumnya menyusun dokumen pra-FS. Ditargetkan pembangunan kereta semi cepat itu mulai dibangun di 2021.
"Karena dia kan sudah mulai melakukan pra-FS, konsultannya sudah ada. Ini FS dulu, kita nanti sepakati masalah teknis," paparnya.
Zulfikri pun mencontohkan, salah satu hal yang disepakati dalam FS tersebut yakni seperti spesifikasi kereta yang akan digunakan. Pun nilai investasi yang dibutuhkan, menurut dia akan dipastikan dalam FS itu.
ADVERTISEMENT
"Ini didetailkan sekarang (investasinya) di FS ini. Kemarin-kemarin masih pra-FS, gambarannya aja," tegas Zulfikri.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, ketika Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya selesai, jarak tempuh kedua kota itu hanya 5-6 jam. Masyarakat akan memiliki banyak opsi jika ingin bepergian di jalur utara Jawa.